Kanal

Ini Dia Bandar Sabu Asal Riau yang Ditangkap Polda NTB

PELITARIAU - Riau sebagai salah satu pintu masuk narkoba dari negara tetangga ternyata bukan isapan jempol belaka. Setelah lolos, barang haram itu kemudian didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Kasus terbaru, salah seorang bandar Narkoba asal Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau, AK (48) berhasil diciduk Tim Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) saat berada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam), Lombok Tengah.


Saat dilakukan pemeriksaan, aparat berhasil mengamankan 4 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bentuk pil dan disimpan dalam lubang anusnya. Tersangka langsung diamankan petugas berikut sejumlah barang bukti yang terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 1.250.000, 1 tas warna cokelat, 2 buah KTP, 1 lembar boardingpass, 2 kartu ATM, 3 HP, 1 buah dompet berwarna cokelat, 1 buah tempat kacamata, dan 1 koper hitam.


” AK penumpang pesawat dari Jakarta tujuan Lombok. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 bungkusan dalam kemasan pil yang disimpan di dalam lubang dubur, diduga barang tersebut narkoba jenis sabu,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (04/08/20).


Penangkapan dipimpin Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama. Tim Anjani dan Tim Tambora yang melakukan penangkapan kemudian membawa AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan organ dalam (rontgen).


“ Total berat 4 bungkus sabu yang dikemas seperti pil jumbo itu mencapai 200 gram. Tersangka lalu dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk diperiksa,” ungkap Kombes Artanto.


Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang menawarkan narkotika untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan I dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun. Dia juga dijerat Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun. **prc4


sumber: riaucrime


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER