Kanal

Ditangkap, Tersangka Simpan Shabu di Telapak Kaki Dengan Melakban

PELITARIAU, Bengkalis - Lagi lagi Timsus Narkoba Polres Bengkalis kembali gagalkan peredaran Narkoba jenis shabu di Bengkalis negeri berjuluk junjungan.

Kali ini timsus Narkoba Polres Bengkalis amankan Tsk, 1 DPO dan BB di lokasi dirumah Jln Pertanian, Gg Pinang, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, dan lokasi ke 2 dirumah Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Kamis, (23/07/20) sekitar pukul 21.00 Wib.

Hal ini disampaikan orang no 1 dijajaran Mapolres Bengkalis Akbp Hendra Gunawan dengan kronologisnya, "Berdasarkan DPO LP 141 Res Narkoba Polres Bengkalis Pada hari Kamis (23/07/20) sekira pukul 21.00 Wib Timsus Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pemancingan terhadap Tsk berinisial SM (27)dan mengamankannya dengan BB 1 paket Narkotika jenis Shabu dengan cara di lakban ditelapak kaki.

Kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis melakukan introgasi dan hasil keterangan tsk bahwa narkotika jenis Shabu masih ada 2 (dua) paket lagi didalam rumahnya. Tim berhasil mengamankan 2 (dua) paket Shabu dirumah tsk dan keseluruhan Narkotika jenis shabu tersebut sebanyak 3 (tiga) paket diamankan.

Serta BB, 2 (dua) unit handphone, kantong kecil hitam pembungkus dan 1 (satu) unit kendaraan bermotor. Setelah itu ditanyakan atas kepemilikan awal Narkotika Jenis Shabu tersebut tsk mendapatkan dari seseorang berinisial R (Dpo) berdomisili di Desa Deluk, Kecamatan Bantan.

Selanjutnya terhadap terlapor dan BB di bawa ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut, "pungkas Kapolres Akbp Hendra Gunawan kepada media Jumat, (24/07/20). **prc4

 


sumber: berazam


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER