Kanal

Diduga Ingin Curi Sarang Burung Walet, Tiga Pemuda Ditangkap

PELITARIAU, Pekanbaru - Tiga orang pria terduga pelaku yang ingin melancarkan aksi kejahatannya berhasil digagalkan oleh warga.

Ketiganya adalah Faisal, Budi dan juga Aditya. Mereka tertangkap Senin (6/7/2020) sekitar pukul 05.30 karena diduga ingin mencuri sarang burung walet yang berada di sebuah Rumah Toko (Ruko) di Jalan Lintas Timur KM 11 Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.


Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi menuturkan saksi yang diketahui bernama Sumardi saat hendak melaksanakan shalat subuh mendengar sebuah suara aneh di atas rukonya.


Kemudian lantaran menaruh rasa curiga, Sumardi kemudian memantau suara tersebut melalui CCTV. Dan benar saja, dari CCTV Sumardi melihat ada tiga orang pria yang sedang memanjat dan masuk ke Ruko yang berada di sebelah rukonya.


"Mendapati hal tersebut kemudian saksi menghubungi Polsek Tenayan Raya, dan memberitahukan saksi lainnya Rudianto beserta warga setempat untuk bersama-sama warga lainya mengamankan tiga orang yang sedang bersembunyi di atap Ruko," cakapnya, Senin (06/07/2020).


Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian sarang burung walet di lokasi tersebut.


"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.


Sementara itu untuk motif pelaku, hasil kejahatan untuk membeli narkoba dan dipergunakan untuk bermain judi online. Dan setelah dilakukan pemeriksan urine ketiga tersangka positif mengandung Metafetamin.


"Adapun kerugian yang dialami pelapor yaitu satu bungkus plastik yang berisikan sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur dengan Air senilai Rp 2 juta," pungkasnya. **prc4


sumber: cakaplah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER