Kanal

Polres Gayo Lues Ringkus 4 Orang Pembawa Ganja

PELITARIAU, Gayo Lues - Bermaksud membawa ganja 131 bungkus seberat 185 Kg keluar  daerah untuk jual, 4 orang berhasil diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues, Jum’at (19/06).

Kapolres  Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsuir, SE, menuturkan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan membawa narkotika jenis ganja di jalan lintas Takengon-Gayo Lues, pihak polres langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut, dan berhasil meringkus pelaku pembawa barang haram itu.


“Bertujuan membawa ganja ke daerah Aceh Tengah ke 4 tersangka berhasil di cegat di daearah Godang Pantan Cuaca, kronologinya melihat 2 orang temannya dihentikan pihak kepolisian 2 orang lainnya yang mengendarai mobil toyota Rush warna hitam kilat dengan Nomor Polisi BK 1398 AAZ, memutar balik arah dan berusaha melarikan diri dengan membuang barang bukti di desa Kendawi Kecamatan Blangpegayon, ingin melarikan diri ke Aceh Timur namun naas Polsek Pining yang mendengar informasi tentang tersangka langsung melakukan penjagaan dan saat tersangka tiba langsung di hentikan dan diamkan,” tutur AKP Syamsuir.


Adapun 4 Tersangka, SA (48) beralamat di Uning Gelung Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, NA (28) Mantan Anggota TNI-AD beralamat di Dusun Berapit Desa Jering Kecamatan Serba Jadi Kabupaten  Aceh Timur,  MUL (23) Terujak Kecamatan Serba Jadi Kabupaten  Aceh Timur dan MAR (25) seorang Mahasiswa beralamat di  Dusun Toa Desa Nalon Kecamatan Serba jadi Kabupaten Aceh Timur.


“Selanjutnya, ke 4 tersangka diamankan di polres Gayo Lues untuk guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Syamsuir. (Edi) **prc4


sumber: sigap88


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER