Kanal

Spesialis Pencongkel Jok Sepeda Motor, Tak Berkutik Saat Dijemput Petugas

PELITARIAU, Sampang - Spesial pencongkel jok sepeda motor, kedua tersangka tak berkutik saat diamankan satreskrim Polres Sampang, menurut keterangan saat Konferensi Pers Tersangka tersebut berhasil mencongkel jok dan menguras isinya di 17 TKP yang berbeda.

Keseharian tersangka tersebut, merupakan penjual kain batik, yang dipasarkan di kantor – kantor Sampang, ternyata sambil lalu melakukan aksi menguras uang atau barang berharga di dalam Jok Sepeda Motor, kedua tersangka adalah Komar dan Aprianto merupakan warga Desa Ragung Kecamatan Pangarengan Sampang.

Saat konferensi pers, yang disampaikan langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH, kurang dari 24 Jam Aksi TKP ke 13 di Kantor Kemenag Sampang, Sat Reskrim Polres Sampang bisa menjemput kedua tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

“ Kedua tersangka ini merupakan spesialis pencongkel jok Sepeda Motor, aksi terakhir yaitu di Kantor Kemenag Sampang, terlihat di CCTV, dan setelah itu petugas kami berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 Jam “. Terangnya.

Dalam 13 TKP tersebut, kedua tersangka berhasil diambil sebanyak 60 Juta Rupiah, yang menurut pengakuan tersangka untuk kebutuhan sehari – hari dan membayar hutang, sisanya untuk makan – makan.

Atas kejadiannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 Ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun dibui. **prc4

sumber: sigap88


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER