Kanal

Kabur saat Jual Motor Curian ke Aparat Menyamar, Tiga Pelaku Curanmor di Riau Terpaksa Ditembak

PELITARIAU, Pekanbaru - Tiga orang kawanan pelaku Curanmor, terpaksa merayakan lebaran Idul Fitri 2020 ini di dalam sel tahanan Polresta Pekanbaru. Pasalnya, para pelaku ini telah melanggar hukum dengan mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. 

Barang bukti sepeda motor itu sempat dijual oleh pelaku kepada aparat yang menyamar sebagai pembeli. Namun aksi tersebut tercium para pelaku, hingga aparat terpaksa menembak pelaku yang berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam, menuturkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan aksi penyamaran sebagai pembeli motor. 

"Pelaku ini mencoba menjual hasil curiannya, kita masuknya sebagai pembeli. Namun, saat ditangkap pelaku berusaha kabur, terpaksa dilakukan tembakan terukur mengenai kakinya ketiga pelaku itu," terang Awaluddin, Sabtu (9/5/2020) malam. 

Lebih lanjut, aksi curanmor ini terungkap setelah adanya laporan dari para korbannya di daerah Kecamatan Rumbai Pesisir. Lalu ditindaklanjuti dengan menelusuri informasi, tak berselang waktu, pelaku berencana menjual hasil curiannya hingga dilakukan penyamaran.

"Tak lama mengambil kendaraan korban, pelaku mencari pembeli sepeda motor tersebut. Nah saat itu kita nyamar sebagai pembeli untuk menangkap mereka," ulang Awaluddin. 

Masing-masing pelaku tersebut, adalah Aseng (23), Imam (30) dan Eko (35) yang merupakan warga Kecamatan Senapelan dan Rumbai Pesisir. Usai mengalami luka tembakan di bagian kakinya, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau. 

"Hasil penyelidikan, ternyata ketiga pelaku ini sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatannya (curanmor) di beberapa wilayah  di Pekanbaru. Dan ada juga yang residivis," pungkas Awaluddin. **prc4


sumber: berazam


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER