Kanal

4 Pelaku Pencurian Besi Tua CPI Diamankan Opsnal Polsek Tanah Putih

PELITARIAU, Rohil - Tim Opsnal Polsek Tanah Putih telah berhasil menangkap 4 pelaku pencurian besi tua berdasarkan laporan dari saudara Syafrimal (53) yang berlokasi di PT. CPI Simpang Kelok Tanggul Kel. Sedinginan pada hari Minggu Tanggal 03 Mei 2020 sekira Pukul 05.30 Wib.

Kapolsek Tanah Putih Kompol Y E Bambang D SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Polsek Tanah Putih Ipda Doni Effendi mengatakan," kronologis penangkapan 4 pelaku pencurian besi tua PT. CPI terjadi pada hari Minggu Tanggal 03 Mei 2020 sekira Pukul 14.40 Wib.


Saudara Syafrimal mendapat telepon dari saudara Afrizon Fona selaku Kanit Intel PT. ABB memberitahu, bahwa telah dilakukan penangkapan Oleh Teams Opsnal Reskrim Polsek Tanah Putih terhadap 4 orang tersangka pelaku pencurian Pipa Switching ukuran 6 inc panjang 4 m sebanyak 6 batang dan pipa pencing ukuran 3 inc panjang 3m sebanyak 15 batang di Lokasi PT. CPI simpang Kelok Tanggul Kel. Sedinginan Kec. Tanah Putih.


Pada Hari Minggu Tanggal 03 Mei 2020 sekira Pukul 02.00 Wib atas perintah Kapolsek Tanah Putih Kompol Y E Bambang D SH agar team Opsnal Reskrim Polsek Tanah Putih yang di pimpin Ipda Doni Effendi melaksanakan Patroli di wilayah Puncak Gulamo Kep. Sintong.


Kemudian sekira Pukul 05.30 Wib, ketika melintas di Jalab Lintas Puncak Gulamo Team Opsnal Rekrim menemukan Satu (1) Unit Mobil Pick Up BM 8221 DI bermuatan mencurigakan, setelah dihentikan dan di lakukan pengecekkan ternyata bermuatan potongan pipa besi milik PT. CPI dan 4 orang pelaku.


Kemudian 4 orang pelaku mengakui melakukan pengambilan pipa besi milik PT.CPI di Lokasi PT. CPI Simpang Kelok Tanggul Kel. Sedinginan Kec. Tanah putih. Atas perintah Kapolsek Tanah Putih Kompol YE BAMBANG D SH, maka 4 pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Tanah Putih.


Dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Security BB untuk membuat laporan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kemudian atas kejadian tersebut saudara Syafrimal melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Tanah Putih guna pengusutan lebih lanjut. Kerugian Belum dapat di tentukan ileh Pihak PT.CPI.


Adapun 4 pelaku pencurian besi tua PT. CPI tersebut merupakan warga Jalan Putri Hijau Krisman (37), yang beralamat di Rt 002 Rw 004 Kep. Sintong Bhakti Kec. Tanah Putih, Andi Siahaan (43), yang beralamat di Jalan Desa Suka Maju Rt 001 Rw 009 Kel. Desa Balai Makam Kec. Mandau.


Bicos Panggabean (24), yang beralamat di Kulim KM 05 Desa Batin Solapan Kec. Mandau, Khristiandi Pitran Simarmata (23), yang beralamat di Kulim Km 05, Desa Bathin Solapan Kec. Mandau.


Saksi-saksi yang berada di Tkp yaitu, Muhammad Satri (31), yang beralamat di Rt 031 Rw 001 Rantau Bais Kec. Tanah Putih, Frandy Riyanto (27), yang beralamat di Asrama Polsek Tanah Putih Jalan Lintas Riau-Sumut Kep. Ujung Tanjung Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir. **prc4


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER