Kanal

Kalau Sudah Kesal Mancis Pistol Bisa Untuk Menggertak Lawan, Baca Penjelasan Polres Inhu

PELITARIAU, Inhu - Pelaku penodong masyarakat Inhu atas nama Lamhot Manurung  keseharian beprofesi sebagai Aktivis LSM dan Wartawan tidak sampai 24 jam di bekuk Satreskrim Polres Indragiri Hulu pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2019 di Pekanbaru.

Pelaku penodongan adalah ANS Alias Andi warga Pekanbaru yang tak berkutik saat diamankan polisi sekira Pukul 09.30 dikediamannya di Jalan Gulama  Gg Tapah  jelas Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melaui Ps Paur Humas Aipda Misran.

Diduga karena kesal kepada Korban yang dianggap tidak tertib berlalu lintas Andi keluarkan mancis yang menyerupai Pistol untuk menodong korban (Lamhot Manurung).

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 sekira Pukul 14.00 Wib  saat Korban berada di jalan lintas Rengat-Pematang Reba. Saat itu, tiba-tiba dia didekati seseorang yang mengendarai mobil jenis Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BM 1452 QM.

Lalu, melalui kaca mobil yang terbuka sedikit, pria yang tak diketahui identitasnya itu mengeluarkan benda yang diduga senpi.

Tidak terima hal itu, korban berusaha mengejar mobil tersebut. Namun usahanya itu tidak membuahkan hasil, karena mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

“Namun di Simpang Patin, Pematang Reba, mobil itu saya lihat lagi, dan saya kejar hingga ke dekat Kantor Bupati Inhu. Kemudian kaca mobil terbuka, dan salah seorang dengan pangkas cepak, menggertak saya. Apa kau, katanya,” jelas Korban.

"Saat ini Pelaku sudah dimintai keterangan dipolres Inhu dan BB mancis yang menyerupai Pistol sudah kita amankan" tutup Misran.**(prc3)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER