PELITARIAU, Inhu - RR (43) guru honorer di salah satu SMP Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, melakukan aksi bejat terhadap murid laki-lakinya. Beredar kabar puluhan murid sekolah SMP tersebut menjadi korban homoseksualnya, namun setelah salah satu murid yang menjadi korbanya sodomi tidak terima diperlakukan seperti itu akhirnya kasus homoseksual pelecehan anak dibawah umur tersebut terungkap.
RR yang aktif sebagai guru ekstra kuler-kuler pramuka itu dihadapan penyidik mengakui, penyakit homoseksual yang dideritanya setelah dirinya bercerai dengan istri beberapa tahun lalu, namun RR suka dengan laki-laki setelah disodomi oleh temanya sendiri. "RR ini pernah disodomi oleh temanya, sejak itulah dia lebih tertarik berhubungan sex dengan laki-laki," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal dikonfirmasi melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aiptu Misran Kamis (5/12/2019).
Sesuai dengan keterangan polisi, aksi bejat RR terkuak setelah salah satu siswa yang tidak terima atas perbuatan RR terhadap dirinya, dan kemudian setiba dirumah siswa tersebut melaporkan perbuatan RR kepada orangtuanya.
Mengetahui hal tersebut orang tua siswa menjadi marah dan, keesokan harinya sejumlah orang tua siswa langsung menjumpai RR di sekolah, orang tua siswa korban RR bersama sama mereka dengan penuh amarah menuju sekolah tempat anak-anak mereka belajar untuk berjumpa RR.
"Semantara ini ada 8 orang korban orang yang merupakan anak didiknya sudah membuat laporan resmi atas pencabulan RR," kata Misran seraya menjelaskan kalau RR memuluskan aski bejatnya dengan cara bergantian terhadap korbanya dengan modus akan mengambil nilai untuk sekolah dan masing masing korban diundang kerumahnya saat jam pulang sekolah dengan alasan akan diberi tambahan pelajaran guna pengambilan nilai.
Masih sesuai data polisi, dengan polosnya korban datang kerumah pelaku yang merupakan guru mereka untuk tujuan akan mengambil nilai. Namun saat berada dirumah pelaku, korban yang merupakan siswa didiknya di suruh untuk memegang kemaluan pelaku dan memerintahkan korban untuk dilakukan perbuatan cabul dengan janji-jani akan dijadikan juara di kelasnya.
"Jika ada siswanya menolak untuk dicabuli, maka RR mengancam memberikan nilai yang rendah di rapor mereka sehingga dengan terpaksa siswa didik yang menjadi korban tersebut mengikuti kemauan RR guru SMP tersebut," kata Misran.
Setelah perbuatan RR terbongkar dan mendapat amukan dari orang tua siswa, RR kabur dari Kecamatan Peranap tersebut hingga dua bulan melakukan pelarian sampai berhasilnya tim Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Sar Reskrim Polres Inhu Senin (2/12/2019) membekuk RR di Kabupaten Kepulan Meranti.
Sesuai dengan keterangan polisi, RR yang sempat di identifikasi lari ke kecamatan Kundur, Tanjung batu Kabupaten Karimun Propinsi Kepulauan Riau, selalu beripindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi, dengan gigih team opsnal Narasinga bersinergi dengan unit PPA Inhu berhasil mengakhiri pelarian pelaku RR di kepulauan Meranti.
"Pelaku memiliki gejala sex yang menyimpang, dimana semua korban yang di cabulinya semua adalah laki-laki, dan ada salah satu siswa didik yang mengaku jadi korban tersebut menjelaskan jika pelaku telah melakukan sodomi lubang dubur korban sebanyak dua kali. Sehingga membuat para siswa didik trauma dan takut masuk sekolah," kata Misran.
RR guru honorer tersebut dijerat dengan pasal 82 ayat 2 dan 3 UURI no 17 tahun 2016 atas penetapan Perppu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Setelah dibekuk, RR mengakui perbuatannya dan saat ini RR diamankan untuk proses lebih lanjut di Polres Inhu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada hukum," kata Misran. **prc/Ram