PELITARIAU, Inhu - Pencurian Digital Video Disc (DVD) merek Asatron dan Televisi (Tv) 32 inci merek Polytron milik Dwi Khoironi (32) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, berhasil terungkap oleh polisi.
Pengungkapan pencurian elektronik milik warga tersebut, polisi dibantu oleh ketua RT RT 04 RW 02 Desa Buluh Rampai Amin Siswanto. Tidak butuh waktu lama, terungkap tersangka diketahui ternyata adalah tetangga korban sendiri atas nama BR (18) Bin SN.
Demikian informasi yang berhasil dihimpun PELITARIAU.com dari kepolisian Polres Inhu Jum,at (1/03/2019). "Korban pulang ke rumahnya setelah selesai jualan di simpang empat Belilas sampai di rumah, anak korban bernama Rasad memberitahu korban bahwa TV dan DVD sudah tidak ada di dalam kamar korban, atas informasi kehilangan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida," kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.
Dijelaskan Misran, sebelumnya korban juga melaporkan kepada ketua RT, kecurigaan korban dan ketua RT tertuju kepada BR yang merupakan tetangga korban.
"Korban bersama ketua RT mencari TV dan DVD dirumah BR dan menemukan TV beserta DVD tersebut dikandang ayam belakang rumah BR," ujar Misran.
Setelah barang bukti ditemukan, BR akhirnya mengakui bahwa dirinya sudah melakukan pencurian TV dan DVD tersebut, atas kejadian tersebut, korban mengalami Kerugian sebesar lebih kurang Rp2,5 juta. **Musdiansyah