Kanal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curat Rumah Kosong di Inhu, BB Juga Sudah Diamankan

PELITARIAU, Inhu - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban ratusan juta rupiah, berhasil di ungkap oleh polisi. Tiga orang yang diduga tersangka dalam kasus Curat tersebut berhasil diamankan polisi pada Jumat (4/1/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Pematang Reba.

Berdasarkan data yang di peroleh dari kepolisian, selain berhasil diamankan terduga 3 orang tersangka, turut diamankan Barang Bukti (BB) tiga unit TV LCD merek LG, enam buah jam tangan dan dua bilah pedang samurai. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikuatkan dengan barang bukti atas laporan korban, terhadap para pelaku, kita terbitkan surat perintah penangkapan terhadap terduka tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Rengat barat Kompol B Suryadi kepada PELITARIAU.com Jumat (4/1/2019). 

Berdasarkan laporan korban, kata Kapolsek, kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta, dengan rincian 40 buah jam tangan berbagai merk diantaranya merek Expedition, Alexander Christie, Gues, Bonia, G-Shock, Police.

Kemudian, korban juga kehilangan 2 Unit TV Merk LG Ukuran 50 Inchi, 2 Unit TV Merk LG Ukuran 32 Inchi, 1 Kipas Angin Merk Miyako, 1 Tape Mini Compo Merk LG serta 4 bilah pedang Samurai Ukuran 1 Meter.

Kronologis kejadian kata Kapolsek, pada hari Rabu (19/12/2018) sekira pukul 09.00 WIB kemarin, pelapor yang yang juga korban  diberitahukan oleh saudar Budi, rekan korban bahwa rumahnya telah dibongkar orang tak dikenal. 

"Setelah di cek kerumahnya oleh korban, memang benar rumah korban yang sedang kosong telah dibongkar, dan sejumlah barang hilang, berdasarkan laporan itu kita lakukan penyelidikan," terangnya. **Musdiansyah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER