Kanal

Warga Belilas Simpan Narkoba Diciduk Anggota Polsek Kelayang

PELITARIAU, Inhu - Telah diamankan di Mapolsek Kelayang 2 (dua) orang laki laki asal Kecamatan Seberida Belilas yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, menguasai memiliki diduga narkotika jenis shabu, Pada hari Sabtu tanggal 12 Mei 2018 sekira pukul 22.38 Wib, RT/RW 00/00 Desa Bongkal Malang Kec Kelayang Kab Inhu.

Kapolres Inhu melalui Rilis Paur Humas membenarkan pada hari sabtu (12/5) sekira Jam (22.38) wib dilakukan Penangkapan oleh Anggota Polsek yang di Pimpin Langsung oleh Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan. 

Karena melihat ada gelagat yang mencurigakan dari 2 (dua) orang menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk vario warna hijau nomor Polisi BM 4274 VJ yang masuk kearah Ramp Ruslan.

Kemudian Anggota Polsek Kelayang menunggu sepeda motor tersebut keluar, dan tak berapa lama kemudian sepeda motor tersebut keluar dari arah Ramp Ruslan dan Kemudian Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan memerintahkan Anggota Polsek untuk memberhentikan sepeda motor tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan diduga 1 (satu) paket yang dibungkus dengan plastik bening terhadap pelaku an. PS alias P yang pada saat itu paket shabu tersebut dikepal ditangan sebelah kiri.

Karena ada penangkapan ketika itu datang masyarakat Desa Bongkal Malang an. Marsono dan Pak RT an. Eko Prasatio, dan kemudian pelaku mengakui bahwa barang berupa 1 (satu) paket tersebut adalah shabu, dan untuk saat Ini terhadap pemilik yang menguasai barang tersebut sedang dilakukan Interogasi oleh Polsek setempat, Ujar Iptu Juraidi. 

Untuk Proses selanjutnya Polisi sudah mengambil Keterangan dari Pelapor Dimas Mulya, 22 tahun, Polri, Islam, Alamat Asrama Polisi Kelayang Kec Kelayang Kab Inhu.

Serta Terlapor saudara PS alias P, Rengat (17/10/1 199), 27 tahun, Swasta, Islam, RT/RW 00/00 Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Inhu dan MJI alias J, Belilas, (14/8/ 1994), 24 Swasta, Pasar Simp IV belilas Kec Seberida Kab Inhu.

Selanjutnya Saksi Yulizar SE. 32 tahun, Polri, Islam, Alamat Aspol Kelayang Kec Kelayang Kab Inhu dan Arfinsyah Hsb, 29 tahun, Polri, Alamat Aspol Kelayang Kec Kelayang Kab Inhu, Jelas Iptu Juraidi lagi.

Barang bukti yg diamankan saat ini 1 (satu) unit sepeda motor merk vario warna hijau Nomor Polisi BM 4274 VJ, 1 (satu) buah paket yang  dibungkus dengan plastik bening yang diduga berisikan shabu dengan berat 2 (dua) gram senilai Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah) 30 (tiga puluh) buah plastik kecil,1 (satu) buah hp Samsung Lipat warna putih dan 1 (satu) buah hp merk Nokia warna hitam, Pungkas Paur Humas Polres Inhu.**(Fauzi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER