Kanal

Polres Inhu Ciduk Penikmat Daun Ganja

PELITARIAU, INHU - Satuan Resor Narkoba Polres Inhu Senin tanggal 23 April 2018 sekira pukul 17.30 Wib mengamankan 4 (empat)  orang laki-laki / Tsk yg patut diduga memiliki, menguasai diduga Narkotika jenis Ganja di Jalan Lintas Pematang Reba - Rengat, TKP nya di Bengkel Sepeda Motor Depan Peron Sawit milik Dodi Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Iptu Juhairi mengatakan membenarkan sesuai Laporan Situasi (Lapsit) bahwa Sat Res Narkoba Polres Inhu telah mengamankan bebrapa orang terduga telah melakukan tindak pidana dengan transaksi Jual Beli Narkoba. 

Dikatakan Humas tersangka yang diamankan, 1.Nama C P  bin H S, Rengat 20 maret 1997, islam, swasta, alamat Jl. Hanglekir gg kuantan barat kel. Kambesko kec rengat kab. Inhu, 2.Nama M I bin M A, rengat 21 agustus 1995, islam, swasta, Jl. Hanglekir gg sempurna Kel Kambesko Kec. Rengat Kab. Inhu, 3.Nama Y P bin HS, Rengat 31 maret 1996, islam, swasta, Desa Kampung Pulau Kec. Rengat Kab. Inhu, 4. Nama R N P bin AL, Rengat 15 februari 1989, islam, swasta, Jl. Hanglekir gg Sempurna Kel. Kambesko Kec. Rengat Kab. Inhu, Ujarnya.

Kronologis Penangkapan personil sat narkoba polres inhu mendapatkan informasi bahwa ada pesta narkoba jenis ganja dan transaksi jual beli narkotika jenis ganja dan atas laporan tersebut.

Kasat Narkoba AKP ZAINAL ARIFIN SH MH perintahkan personil KBO Sat Narkoba Iptu Abdan SE. MH dan kanit Opsnal Aiptu Joko Wiyono dan personil opsnal sat narkoba polres inhu untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi yang diperoleh dan benar di tempat yang diinfokan di Jalan Lintas Rengat Pematang Reba depan Peron Sawit Dodi di sebuah Bengkel Sepeda Motor Milik saudara M I (tersangka).

Dijumpai 4 (empat) orang laki laki tersebut diatas telah selesai menggunakan narkotika jenis ganja dan ditemukan barang bukti ganja sisa pakai di kantong celana saudara Ismail dan selanjutnya di dalam bengkel juga ditemukan paket ganja milik saudara Y P.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Polisi guna diproses untuk mempertanggung jawaban atas kesalahan yang dilakukan tersangka,"Jelas Paur Iptu Juhairi.**(FZ)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER