Kanal

HATTA, Bupati Harus Nonaktifkan Supandi Dari Kabag

PELITARIAU, INHU – Mantan Anggota Legislator Inhu menyarankan kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto SE harus menonaktifkan Supandi dari Kepala Bagian (Kabag) Protokol Sekretariat Pemerintah Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Untuk bisa kosentrasi semata fokus menghadapi Proses Hukum, seyokjanya sudah saatnya supandi dinonaktifkan saja untuk sementara waktu, Ujar Bung Hatta Munir kepada awak media ini rabu (11/4) di Pematang Reba,Inhu.

Dikatakannya apalagi Supandi sudah resmi dilaporkan ke Polres inhu akibat postingan di media sosial Facebook yang dinilai melecehkan agama islam dan menghina Imam Besar Islam, Jelas Hatta lagi. 

"Supandi menjadi Terlapor dengan tuduhan dugaan penyebaran dan perbuatan ujaran kebencian yang berbau sara," Terang Mantan Dewan itu. 

Supandi sudah dilaporkan oleh Ketua DPW Tanfidzi Front Pembela Islam (FPI) Inhu Ali Fahmi Aziz kemaren melalui dinding Fb nya menyatakan bahwa pihaknya sudah resmi melaporkan hal tersebut ke Polres Inhu.

“Alhamdulillah resmi sudah DPW FPI inhu laporkan dugaan penyebaran dan perbuatan ujaran kebencian yang berbau sara pada jum’at (6/4/2017) kemarin di Mapolres lnhu,” tegasnya.

Ditegaskannya, insya Allah ini tidak akan ada materai 6000 (Berdamai), mari sama-sama kita kawal agar berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI yang tercinta, Pungkas Aktivis LSM Riau itu.

Ketika pelitariau.com Konfirmasi dengan Kabag Protokol melalui Via Whatsapp dengan ketikan Askm pak kabag, bung hatta munir komentar minta Supandi dinonaktifkan dari jabatannya, supaya fokus menghadapi proses hukum,  apa tanggapan kabag dari Koncomu Fauzi wtwn pelitariau.com, hingga berita ini terbit belum ada tanggapannya.**(fz)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER