Kanal

Warga Mekar Sari Lirik Amankan Maling

PELITARIAU,Inhu - Pada hari Sabtu, tanggal 10 Maret 2018, sekira Pukul 10.30 Wib telah datang ke Polsek Lirik seorang laki-laki bernama Jumiran, laki-laki, 62 tahun, Swasta, Islam, Desa Mekar Sari Kec  Lirik Kab Inhu melaporkan tentang terjadinya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Korban pencurian saudara Jumiran, laki-laki, 62 Thn, Swasta, Islam, Desa Mekar Sari Kec  Lirik Kab Inhu telah melaporkan RHS, 21 Thn, laki-laki, swasta, Kristen, desa Sorek I Kec Pangkalan Kuras Kab Pelelawan diduga telah melakukan Tindakan Pencurian dengan pemberatan.

Menurut keterangan Laporan Polisi Nomor :  LP/ 13 /III/2018/RIAU/RES INHU/SEK LIRIK, tanggal 10 maret 2018. Jumiran dan Saksi Marioto, 34 Thn, laki-laki, swasta, Islam,Desa Mekar Sari Kec Lirik Kab Inhu dan Andik, 30 Thn, Laki-laki, Swasta, Islam, Desa Mekar Sari Kec  Lirik Kab Inhu, Ujar Kapolres melalui Paur Humas Polres Inhu,Iptu Juhairi.

Dikatakan Paur Humas Pada Hari Sabtu Tanggal 10 Maret 2018 itu Sekira pukul 06.00 Wib pada saat pelapor ,(Jumiran) hendak membuka gudang yang berada di belakang rumah dan melihat barang-barang yang berupa 1 (satu) Unit Sepeda Merk Family, 1 (satu) Unit Gergaji Mesin Merk New West, 1 (satu) Unit Sepeda KITACO, 1 (satu) Unit batrai Merk INCOE, 1 (satu) Unit Batrai Merk NS Absolute, 1 (satu) Buah Timbangan gantung 110 Kg, 1 (satu) Buah Velg mobil, sudah tidak ada lagi dalam gudang.

Kemudian tak selang begitu lama Pelapor setelah  diberitahukan oleh Saksi Sdr Andik bahwa ada orang yang diamankan warga dan dibawa Kepolsek Lirik dimana tersangka menggunakan 1 (satu) unit kendaraan R4 untuk melakukan aksinya untung saja belum sempat barang tersebut dinaikkan kemobil sudah kepergok oleh warga, Untuk menghindari amokan warga selanjutnya Terlapor diserahkan kepada anggota Polsek Lirik yang saat itu telah datang ke TKP oleh Kades Mekar Sari (Kilo Lima) Kec Lirik.

"Saat ini unit reskrim sudah mengumpulkan barang bukti dan Terlapor sudah diamankan dimapolsek Lirik guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk pengusutan lebih lanjut,"Jelas Iptu Juhairi melalui Dumm Humas Polres Inhu.**(FZ)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER