Kanal

Jajaran Polres Inhu Amankan Pelaku Curanmor

PELITARIAU,Inhu - Pada hari jumat kemaren tanggal 26 januari 2018 sekira pukul 14:30 wib, Jajaran Polsek Pasir Penyu telah diamankan diduga1(satu) orang pelaku curanmor.

Pelaku yang sudah diamankan tersebut bernama RS alias RN,tempat tanggal lahir Bukit kapal Langkat Aceh Tamiang 28 Agustus 1990,Agama Islam,Suku Karo,Pekerjaan buruh,Alamat Kecamatan Pasir penyu Kab Inhu.ujar Kapolres Inhu melalui Kaur Humas Ipda Juhairi kepada wartawan melalui Rilis Dummnya. 

Dikatakan Humas saudara SN yg diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) tipe Honda Beat warna biru putih dgn nomor polisi BM 4277 VV  yang terjadi pada hari kamis tanggal 04 januari 2018 sekira pukul 21:30 Wib di Jalan Panjaitan Kel Sekar Mawar Kec Pasir Penyu Kab Inhu.

Diterangkan Ipda Juhairi karena Operasional Polres Inhu mendapat informasi bahwa diduga pelaku yg melakukan pencurian sepeda motor di warnet jalan Panjaitan Kel Sekar mawar kec Pasir penyu kab Inhu adalah bernama Sdr RN.

Selanjutnya opsnal Intel polres Inhu  gabungan unit Resintel polsek pasir penyu melakukan penyelidikan untuk menangkap setelah ditangkap saat ini diduga pelaku RN sudah diamankan di polsek Pasir Penyu guna untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.jelasnya.

"Langkah langkah yg diambil oleh polisi membawa tersangka dan barang bukti kemapolsek,melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Memeriksa saksi  saksi,menyita bb dan melakukan pengembangan,"Demikian laporan Ka Dumm Humas Polres Inhu,Ipda Juraidi. **FZ

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER