Kanal

Buat Video Mesum Sendiri, Oknum Karyawan PT BBU Dibui

PELITARIAU, Rengat -  Oknum karyawan PT BBU berinisial PS dibui gara-gara dilaporkan telah menyetubuhi anak dibawah umur, sebut saja namanya bunga.

Perbuatan pria kelahiran Siak 10 Januari 1997 ini dilaporkan oleh Risana Lase, buruh harian lepas PT BBU.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi mengungkapkan, pada hari Minggu, 07 Januari 2018 sekira pukul 08.00 WIB, pelapor didatangi  saksi Roba Hulu dan Antonius Nduru dan kawan-kawan. Mereka memberitahukan kepada pelapor bahwa ada video mesum anak pelapor atas nama bunga dengan seorang laki laki diduga bernama PS.

Pada awalnya pelapor tidak percaya,  namun setelah pelapor melihat langsung Video tersebut, pelapor mengetahui bahwa benar dalam Video tersebut adalah anak pelapor sendiri bernama bunga.  Kemudian pelapor menanyakan asal Video tersebut dan diakui oleh Roba Hulu bahwa video tersebut berasal dari handphone PS sendiri.

Pada saat itu, Roba Hulu hendak meminta Video lucu lucu dari handphone PS dan PS memberikan handphonenya kepada Roba Hulu. Kemudian Roba Hulu langsung menandai semua Video yang ada di handphone PS tersebut.

Kemudian setelah malam hari Roba Hulu melihat lihat Video tersebut dan melihat ada Video mesum dan mengenali pelakunya.  Sehingga kemudian Roba Hulu memberitahukan hal tersebut kepada Antonius Nduru dan kawan-kawan. Dan seterusnya diberitahukan kepada ibu bunga tersebut.

"Pada hari Minggu, 07 Januari 2018 sekira pukul 19.00  WIB, Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa adanya Video mesum anak dibawah umur. Tempatnya Kejadian Perkara (TKP) PT BBU. Kemudian setelah melakukan interogasi dan diketahui kebenaran video tersebut, kemudian dilakukan pencarian kepada yang diduga pelaku, sekira pukul 12.00 WIB pelaku diketahui berada di depan dealer yamaha Rengat. Kemudian Kanit Reskrim bersama Bripka Suparto  Sos melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui telah merekam sendiri ketika melakukan persetubuhan terhadap bunga tersebut dengan menggunakan handphone oppo miliknya," ungkap Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi.**ulm


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER