Kanal

Polresta Pekanbaru Musnahkan 6.632,89 Gram Sabu-sabu

PELITARIAU, Pekanbaru -  Polresta Pekanbaru memusnahkan 6.632,89 gram sabu-sabu di halaman depan Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Kamis (21/12/2017).

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru beberapa pekan lalu itu dihadiri perwakilan BNNP Riau, Pemko Pekanbaru, Dandim, BPOM Pekanbaru, Kajari, PN Pekanbaru, Petugas Avsec Bandara SSK II dan Kapolsek Jajaran Polresta Pekanbaru.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang berisi air. Sabu-sabu tersebut diaduk dan selanjutnya dicampur dengan pembersih lantai.

Setelah sabu-sabu itu hancur membentuk cairan, baru dibuang ke dalam selokan WC.

“Sabu-sabu yang dimusnahkan ini hasil tangkapan di Bandara SSK II yang dibawa oleh enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH.

Pengungkapan barang haram ini berawal pada Jumat (01/12/2017) pagi, empat pemuda asal Sulawesi diamankan oleh petugas keamanan bandara Sultan Syarif Kasim II saat memasuki ruang tunggu sebelum naik pesawat Citilink Qg 982 tujuan Bandung.

Petugas bandara mencurigai pemuda tersebut karena membawa bungkusan di selangkangan mereka.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa empat orang tersebut membawa delapan bungkusan yang diakui mereka adalah narkoba jenis sabu-sabu.

Lalu pada Kamis (07/12/2017) malam, petugas Avsec Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru kembali mengamankan dua calon penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 297 tujuan Pekanbaru-Jakarta.

Kedua penumpang itu ditangkap lantaran mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu masing-masing seberat 563 gram atau total 1,126 gram.

Keenam kurir narkoba itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap bandar besarnya.**ulm


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER