Kanal

Pelayanan Disdukcapil Kuansing Terbaik, Semtember 2017 Penduduk 325.307 Jiwa

PELITARIAU.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang merupakan OPD yang tertinggi Angka Kunjungan dari Masyarakat dengan berbagai keperluan, seperti pembuatan Kartu keluarga (KK), Akta Kelahiran, KTP dan Dokumen lainnya.

Keberadaan Dinas Dukcapil yang setiap harinya melayani labih kurang dari 200 orang masyarakat kuansing yang datang dari berbagai berbagai kecamatan di kuansing untuk melakukan pengurusan berbagai macam Dokumen yang harus dilengkapi baik untuk keperluan keluarga maupun untuk keperluan pendidikan, Namun dalam pelayanan yang ada pada disdukcapil saat ini tidak maksimal hal tersebut dapat dilihat saat jam kerja, ruang pelayanan di padati oleh masyarakat sehingga  tidak nyaman dilihat.

Seorang Masyarakat yang datang yogi untuk mengurus KK dan akta kelahiran dari Kuantan Mudik mengatakan bahwa Pelayanan di disdukcapil cukup baik, namun memeng kurang maksimal karena menurutnya dinas dukcapil merupakan Dinas tersibuk meskipun kurangnya pegawai yang melayani masyarakat, “ Tidak seimbang antara masyarakat yag datang dengan pegawai yang ada “ sebut yogi.

Selanjutnya Plt Kepala Dinas Dukcapil Kuansing Drs.Martono membenarkan bahwa pelayanan pada Disdukcapil kuansing terhambat oleh berbagai faktor yaitunya rendahnya kesadaran Masyarakat untuk memiliki KTP, KK,Akta Kelahiran serta Dokumen lainnya dan hanya mengurus Dokumen tersebut saat sudah di butuhkan,Terbatasnya Sumberdaya manusia (Pegawai) yang mengelola Administrasi Kependudukan, terbatasnya sarana dan Prasarana peralatan Pendukung seperti komputer yang banyak sudah rusak yang perlu di perbaharui serta jaringan komunikasi yang sering terganggu, terang Martono.

Di tambahkan martono berdasarkan data Informasi kependudukan Kuansing persemtember 2017 jumlah penduduk Kuansing sebanyak 325.307 jiwa,penduduk wajib miliki KTP   sebanyak 228.216 orang, yang telah melakukan perekaman sebanyak 208.791, yang belum merekam 18.385 sedangkan data yang statusnya PRR sebanyak 2.993 , sedangkan blangko KTP yang ada  sebanyak 8000 keping, oleh karena itu disdukcapil hanya akan mencetak KTP bagi masyarakat yang belum memiliki KTP dan yang telah memiliki Surat Keterangan (Suket) KTP sementara.

Sementara itu  laporan perekaman dan pencatatan KTP-El pada disdukcapil kuansing tahun 2017 pada stiap kecamatan yaitu Kecamatan Kuantan Mudik Wajib KTP 16,753 sudah perekaman 15.991 belum perekaman 620 yang belum dicetak 95 orang, kecamatan kuantan tengah wajib KTP 32.715 sudah Perekaman 32.285 belum merekam 112 yang belum di cetak 714, kecamatan Singingi Wajib KTP 21.265 sudah perekaman 19.567 belum merekam 1.431 yang belum di cetak 145.

Selanjutnya kecamatan kuantan hilir Wajib KTP 9.842, sudah merekam 8.989 belum merekam 831 yang belum di cetak 44 orang, kecamatan Cerenti Wajib KTP 10.733 yang sudah merekam 9.942 belum merekam 777 dan yang belum di cetak 38, kecamatan Benai Wajib KTP 12.444 yang sudah merekam 11.735 belum merekam 757 yang belum di cetak 71 KTP-El.

Kecamatan gunung toar Wajib KTP 9.967 yang sudah merekam 8.732 belum merekam 1.257 belum cetak 41, kecamatan Singingi Hilir Wajib KTP 29.223 yang sudah merekam 26.979 Belum merekam 2.048 belum di cetak 291, kecamatan Pangean Wajib KTP 14.272 sudah merekam 12.982 belum merekam 1.317 yang belum di cetak 148.

Kecamatan logas Tanah Darat  Wajib KTP 16.026 sudah perekaman 13.952 belum Perekaman 2.041 Belum di cetak 46, Kecamatan Inuman Wajib KTP 12.636  sudah perekaman 10.628 belum perekaman 1.973 dan yang belum di cetak 27, Kecamatan Hulu Kuantan Wajib KTP 6.504 yang sudah merekam 5.564 yang belum merekam 915 yang belum di cetak 16.

Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Wajib KTP 8.503 yang sudah merekam 6.820 yang belum merekam 915 yang belum di cetak 43, Kecamatan Sentajo Raya Wajib KTP 20.594 yang sudah merekam 18.633 yang belum merekam 1.897 yang belum di cetak 1.226, terakhir kecamatan Pucuk rantau Wajib KTP 6.739 yang telah merekam 5,992 belum merekam 670 sedangkan yang Belum dicetak 48 KTP-El.

Terakhir Berdasarkan Surat Keterangan KTP Sementara yang telah di keluarkan disdukcapil sudah mencapai   lebih kurang 1000   lembar , masyarakat yang telah merekam namun belum terkirim ke server pusat lebih kurang dari 10.000 Data masyarakat Kuansing,papar Martono. **Adv/Kasmalinda


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER