Kanal

Untuk Masyarakat, Pemkab Kuansing Siap Cetak 8000 e-KTP

PELITARIAU.com - Blangko KTP-Elektronik (E-KTP) untuk Masyarakat Kuantan Singingi Kabupaten Kuansing ProvinsiRiau yang berada di Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) yang telah ada sejak bulan April 2017 lalu hingga kini masih utuh dan Belum di gunakan atau Dicetak.

Blanko e-KTP Sebanyak 8000 keping tersebut yang di kirimkian untuk Kuansing berdasarkan Status Data yang telah melakukan perekaman  Print Ready Record (PRR) yang artinya masyarakat yang telah melakukan Perekaman Data pribadi telah masuk ke Server Pusat sehingga server pusat mengirimikan kembali PRR nya ke Kabupaten yang bersangkutan dan PRR tersebut di tentukan oleh pusat yang telah memiliki data tunggal, hal tersebut Plt.Kepala Dinas Dukcapil Mrtono Melalui Kabid Kependudukan Amri Jasda beberapa waktu lalu.

Selanjutnya Untuk Amri Jasda Menyampaikan Bahwa Status PRR yang yang Dapat dicetak dapat di lihat di operator disdukcapil kuansing (Data yang telah di bersihkan ), selain status PRR adajuga data yang berstatus Card Issue artinya data yang sudah pernah di cetak .

Ditambahkan Amri jasda bahwa alat atau mesin cetak KTP yang di muliki Kuansing sebelumnya dalam kondisi error dan belum memiliki standart server yang maksimal untuk melakukan pencetkan e-KTP sehingga pencetakan KTP di Kuansing Terkendala, namun pada saat ini alat yang di gunakan untuk melakukan pencetakan KTP tersebut telah memilikin server yang bagus sehingga KTP elektronik sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, namun sebelum di gunakan untuk skala banyak dukcapil melakukan uji coba dari alat tersebut, papar kabid tersebut.

Selanjutnya Amri Jasda Berharap kepada Masyarakat  yang telah memiliki KTP elektronik , sepanjang tidak merubah identitas seperti Status, Pembetulan Identitas maka di harapkan tidak melakukan pencetakan ulang karena mengingat blanko KTP yang terbatas, jika masa berlakunya Habis maka tidak perlu melakukan pencetakan ulang karena KTP elektronik merupakan KTP yang berlaku untuk seumur Hidup.

sementara itu untuk mengetahui status PRR  data yang telah melakukan perekaman maka masyarakat di harapkan membawa poto copy KK dan surat keterangan yang sudah di cetak .

selanjutnya di waktu yang berbeda hal senada di sampaikan kepala dinas dukcapil Kuansing Martono menyampaikan dan sekaligus martono menyampaikan bahwa insa allah KTP elektronik sudah bisa di cetak untuk umum pada awal Oktober mendatang.

Selain Pencetakan KTP yang terkendala dengan alat yang di gunakan , kini blanko Kartu Keluarga ( KK ) yang tidak ada sehingga masyarakat merasa terkendala dalam pengurusan KK tersebut, menyikapi hal tersebut martono berharap agar masyarakat bersabar, karena Blanko KK tersebut saat ini dalam proses lelang , dan dalam waktu 1 bulan kedepan KK tersebut telah ada, pinta Martono.**Adv/Kasmalinda


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER