Kanal

Transaksi Narkoba, Wanita Cantik di Tembilahan Keok Ditangkap Polisi

PELITARIAU, Inhil - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan sepasang sejoli yang diduga kuat menjadi pelaku tindak pidana narkotika di kamar sebuah hotel di Tembilahan, Minggu (24/9/2017) kemarin.

Identitas kedua sejoli itu masing-masing berinisial perempuan Ut (20) warga Jalan A Yani Tembilahan dan Mar (22) warga Parit 3 Tembilahan Hulu. Mereka diamankan bersama barang bukti 2 butir pil ekstasi dengan logo "8", berwarna merah muda, HP merk Oppo warna putih dan uang tunai sebanyak Rp 1.165.000.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH menceritakan, bahwa masyarakat menginformasikan ada 2 orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi di sebuah Hotel.

Informasi tersebut ditindaklanjuti, dengan penyelidikan dan kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan, dan di kamar Nomor 418 dan sontak saja, di dalamnya ditemukan seorang laki-laki berinisial dan perempuan.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti tersebut.

"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Res Narkoba, Senin (25/9/2017).***Budi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER