Kanal

Camat Seberida Akan Segera Rapat Upika Terkait Tempat Cafe Dan Karaoke Simpang Kasus

PELITARIAU, Inhu- Terkait keberadaan tempat Cafe dan karaoke di Simpang Kasus Jalan Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang membuat masyarakat resah, Camat Seberida, Wisnu Subroto akan menggelar Rapat bersama Unsur pimpinan Kecamatan (Upika).

“Kita akan segera rapatkan Upika kecamatan Seberida dalam waktu dekat ini, setelah itu baru kita mengambil langkah apa yang akan kita ambil,” Ujar Wisnu Subroto kepada wartawan, Sabtu (12/8/2017).

Tempat-tempat maksiat tersebut sempat ditutup oleh Camat sebelumnya bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Siberida karena adanya aksi demo dari ibuk-ibuk pengajian, namun dalam beberapa waktu belakangan ini tempat Cafe dan karaoke itu kembali membandel.

"Untuk sekarang ini saya belum bisa mengambil kesimpulan, karena saya baru menjabat di kecamatan Seberida, memang keberadaan lokalisasi itu sekian lama meresahkan dan beberapa kali juga sempat ditutup namun sebentar saja sudah buka kembali," tambahnya.

Bahkan, ancaman ibu-ibu pengajian yang akan membakar tempat tersebut jika buka kembali sempat membuat panas situasi, namun hal ini hanya dianggap gertak sambal saja oleh pemilik lokalisasi.

Untuk itu dirinya berharap agar tidak terjadi tindakan anarkis dari warga yang pada akhirnya dapat merugikan kepada pemilik kafe dan tempat karoke agar dapat memenuhi janji mereka untuk tidak lagi membuka tempat tersebut.

“Karena mereka sudah membuat perjanjian dengan disaksikan oleh Upika, Tokoh masyarakat, dan para ibu-ibu pengajian maka sudah seharusnya mereka mematuhi perjanjian tersebut,” pungkasnya. **ADR


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER