Kanal

Siswa SMKN 1 Rengat Barat Diwajibkan Bayar SPP Dan Uang Baju

PELITARIAU, Inhu - Komite Sekolah bersama pihak Sekolah SMKN 1 Rengat Barat sepakat menetapkan biaya SPP kepada setiap siswa-siswi baru tahun ajaran 2017-2018 sebesar Rp 80 ribu/bulan. Setiap siswa juga diminta untuk biaya uang jahit sebanyak 6 pasang pakaian seragam dan praktek kejuruan sebesar. Rp 1.350.000, total keseluruhan menjadi sebesar Rp 1.430.000 termasuk SPP untuk dibulan juli 2017.

 

Untuk pembiayaan 6 pasang disepakati Sekolah untuk keseragaman motif pakaian sekolah dan dibayar cicil Rp 1 juta paling lambat 15 Juni tahun berjalan atau cicilan tahap II Rp 430 ribu paling lambat Desember.

 

Sedangkan yang dikatakan Ketua Komite Sekolah SMKN 1 Rengat Barat Sudirman yang juga didampimpingi pihak Sekolah diwakili Wakasek Riduan, bahwa pungutan ini bukanlah suatu upaya Pungli.

 

"Ini bukan pungli, jangan nanti setelah diluar kepada Wartawan dan LSM kita justru menyebutnya pungli. Kita ini datang tampak muka dan pulang tampak punggung," cetus Ketua Komite SMKN Rengat Baru, Sudirman, disela rapat panitia PSB bersama pihak Sekolah dan orang tua wali murid baru belum lama ini.

 

Dikatakan Sudirman, bahwa tindakan ini merupakan salah satu upaya yang berlaku sesuai dengan kemampuan sekolahnya, "Ini tidak pungli, sebab apa yang disiarkan TV dan Media Cetak tentang gratis Sekolah tidak seluruhnya bisa berlaku tapi sebaliknya disesuaikan dengan kemampuan Sekolah," kata Ketua Komite Sekolah, Sudirman.

 

Diterangkannya, keperluan Pendidikan dan representatif tenaga Honor yang belum punya NUPTK bisa dibantu dengan SPP sebesar Rp 80 ribu per bulan setiap siswa. "Tenaga Honor tanpa NUPTK disini fifty-fifty dengan jumlah PNS," sambung Sudirman.

 

Terkait hal itu, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Anof Hendri mengaku telah menerima perintah dari Kadisdik Riau untuk sidak ke SMKN Rengat Barat, Senin (10/7/17).

 

"Senin, Kabid Sapras bersama tim yang dipimpin Asnawi akan sidak ke SMKN Rengat Barat di Talang Jerinjing," singkat Anof Hendri melalui via seluler. **ADR

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER