Kanal

Misteri Penemuan Tengkorak Manusia di Pelangiran Akhirnya Terbongkar

PELITARIAU, Inhil - Akhirnya misteri penemuan mayat yang sudah tinggal tengkorak  dengan kondisi kepala terpisah yang diketahui bernama Daeng Magssing (65) warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran pada 17 mei 2017 lalu menemui titik terang. 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam dari jajaran Polsek Pelangiran, korban deketahui meninggal akibat dibunuh oleh Jae alias An (49) yang juga merupakan warga satu kampung dengan korban. 

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menghilangkan jejaknya dengan melarikan diri ke Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku, pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2017, sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pelangiran yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPTU Herry Indrawan dan diback Up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Tungkal Jaya, berhasil mengamankan pelaku, saat sedang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

"Dari hasil Interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban, Menurut pelaku, pembunuhan tersebut di latar belakangi permasalahan sengketa tanah antara korban dan pelaku,"kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK Melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M Rafi, Jumat (16/6/2017).

Ditambah Rafi, kejadian tersebut bermula pada bulan Januari 2017 lalu sekitar pukul 07.00 WIB,  pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan sengketa tanah tersebut, Namun yang terjadi kemudian antara korban dan pelaku malah terjadi pertengkaran. Hingga pada akhirnya kemudian pelaku emosi lalu memukul tengkuk korban dengan menggunakan kayu bulat sebanyak 2 kali,

" Setelah di pukul korban langsung jatuh dan meninggal. Merasa panik  Pelaku membawa jasad korban dengan cara dipikul, selanjutnya dibuang ke dalam sumur dan ditutupi dengan pepohonan kecil dan pelepah kelapa, Jasad korban baru ditemukan pada tanggal 14 Mei 2017 dengan kondisi kepala terpisah dengan badan." tembah Kapolsek. 

Kemudian Rafi mengatakan bahwa kepala yang terpisah dengan badan bukan karena di Mutilasi (Dipotong)  dikarenakan jasad korban sudah terlalu lama dan kemungkinan dibawa oleh binatang sehingga pada saat ditemukan kepala dengan badan korban terpisah. Saat ini  pelaku sudah diamankan dan sedang didalam perjalanan dari Sumatera Selatan menuju Inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.***Budi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER