Kanal

Sang Ibu Curiga Perut Anaknya Membesar, Pria Asal Rengat Dilaporkan Kepolisi

PELITARIAU, Inhu - Pria berinisial MY (21) warga Desa Kuantan Babu (Kuba) Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, Selasa (13/6/2017) di cokok kepolisian rengat barat atas perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih dibawah umur,  sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/38/VI/2017/Riau/Res Inhu/Sek Rengat Barat tanggal 13 Juni 2017.

 

Penangkapan itu dilaporkan oleh seorang ibu bernama inisial A warga Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat bersama seorang gadis inisial S yang merupakan anak kandung dari pencabulan yang dilakukan MY.

 

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya laporan penangkapan tersangka pencabulan anak dibawah umur.

 

"Benar, bahwa hari selasa tanggal 13 juni 2017 telah dilakukan penangkapan satu orang pria berinisial MY pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur," terang paur humas.

 

Paur humas menjelaskan, bahwa cerita ini terungkap pada Senin tanggal 12 Juni 2017 sekira pukul 22.00 wib saat pelapor dan anak kandung pelapor sedang berada di rumah salah satu keluarga pelapor, yang mana saat itu anak kandung pelapor menceritakan bahwa sekitar bulan Desember 2016 sekira pukul 19.00 wib dirinya telah disetubuhi oleh seorang laki-laki yang bernama MY di rumah salah satu warga Desa Sialang Dua Dahan.

 

Sebelumnya lanjut humas, si ibu mempertanyakan tentang perubahan pada tubuh anak kandung yang mana perutnya semakin hari semakin membesar. 

 

"Kemudian saat dicek kepada salah satu keluarga pelapor yang berprofesi sebagai bidan, menyatakan bahwa anak pelapor dalam keadaan hamil 6 bulan, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rengat Barat," jelasnya.

 

Diceritakannya lagi, Selasa 13 Juni 2017 sekira pukul 19.00 WIB didapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sialang Dua Dahan Brigadir Dedi Fitria bahwa salah satu warga inisial S telah menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur dan sedang hamil 6 bulan.

 

Kemudian dilakukan introgasi terhadap korban dengan hasil bahwa pelaku benar adalah MY, dan sekira pukul 20.00 WIB dihari yang sama, Panit I Reskrim Bripka Jetendra dan Resintel melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku MY di Jalan Raya Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat.

 

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan oleh anggota Mapolsek Rengat Barat," tutup Ipda juraidi. **ADR


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER