Kanal

Lari Menggunakan Mobil, Pelaku Pembunuh Warga Belilas Ditangkap

PELITARIAU, Inhu - Personil gabungan kepolisian polres Indragiri hulu (Inhu) bersama personil Polsek Rengatbarat, berhasil menangkap Tantri sutanto (27) tersangka pelaku pembunuhan Tusina (50) warga Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (18/4/2017) melalui Kapolsek Rengatbarat Kompol Bujang Riyadi, menjelaskan kalau setelah mayat ditemukan warga, petugas gabungan langsung mengejar tersangka.

"Semalam tersangka kita jemput tersangka polsek sekijang Kabupaten Pelalawan," kata Kapolsek.

Tersangka Tantri Sutanto, usai melakukan aksinya membunuh dan membuang jasat korban di sungai, tersangka langsung kabur dengan membawa sebuah Mobil. "Saat ini Tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu," jelasnya.

Anak korban Rudi, mengucapkan terimasi kepada polisi yang sudah berhasil menangkap pelalu pembunuhan ibunya. "Kami minta pelaku dihukum berat, dengan hukuman mati," kata Rudi. **Yasin.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER