Kanal

Polres Inhu Komit Sikat Bandar Narkoba, CCTV di Rumah Alex Bandar Narkoba Dirusak

PELITARIAU, Inhu - Rumah Alexsander bandar narkoba dikelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu Riau Minggu (16/4/2017) didatangi masyarakat, tidak bertemu dengan Alex, amukan tidak terelakan dan warga melakukan pengrusakan CCTV (kamera pengintai,red) yang terdapat di sejumlah titik rumah alex.
 
Masyarakat mendatangi  kediaman gembong narkoba tersebut, diketahui Alex Narapidana tahanan Kejaksaan negeri Rengat yang berhasil melarikan diri sejak tiga tahun lalu dan belum berhasil ditangkap kembali oleh polisi.
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik dikonfirmasi pelitariau.com Minggu (16/4/2017) menegaskan, kalau pihaknya sudah mengetahui adanya masyarakat yang melakukan aksi di rumah Alex yang diketahui sebagai penjual narkoba. "Untuk penanganan kasus narkoba kita komit," kata Kapolres Inhu kepada pelitariau.com melalui pesan WhatsApp.
 
Dijelaskannya, kejadian pengrusakan 3 unit CCTV milik alex dirumahnya berawal dari, adanya salah satu anak dari keluarga masyarakat di Pasirpenyu yang terindikasi. Dimana orang tua dari pemuda yang terindikasi korban menggunakan narkoba memberikan nasihat kepada anaknya, namun nasihat tersebut diabaikan malah lari dari rumah.
 
"Masyarakat akan melakukan main hakim sendiri, jika Alex bandar narkoba tidak tertangkap dan masih berkeliaran di wilayah Kecamatan Pasirpenyu," dalam pesan WhatsApp Kapolres Inhu. **Yasin

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER