Kanal

Lokasi Rengatbarat, Dua Rumah Makan di Inhu Jadi Tempat Pengumpul CPO

PELITARIAU, Inhu - Dua rumah makan yang terdapat di Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, dijadikan sebagai tempat penampungan Cord Pam Oil (CPO), dua lokasi tersebut terdapat di Desa Kota Lama dan Desa Talangjerinjng.

Informasi yang berhasil dikumpulkan pelitariau.com Kamis (13/4/2017), oprasi pengumpulan CPO yang dilakukan pengusaha asal Sumatra Utara dilakukan pada malam hari. Dimana sejumlah kendaraan angkutan CPO yang keluar dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) singga di dua rumah makan tersebut untuk menumpahkan sebagaian CPO yang diangkutnya.

Dilokasi penampungan, terdapat dua orang pria mengaku sebagai pekerja pengepul CPO dari mobil truk tangki jenis foso bermuatan 28 ton. Oprasional pengumpulan CPO di dua rumah makan tersebut diketahui juga tidak memiliki perizinan lengkap dari Pemerintah daerah, khusunya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu.

Didesa Talangjerinjing penampungan CPO dari mobil tangki dilakukan oleh pengusaha tersebut di rumah makan Nusantara tepatnya KM 16, sedangkan di Desa Kotalama pengumpulan CPO dilakukan dari mobil tangki di rumah makan salero kampong. Diketahui juga, dalam kegiatan penampungan CPO yang diduga ilegal ini beromset rausan juta per-hari.

Pemilik rumah makan yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, kalau pihaknya hanya menerima sewa tempat dan tidak ikut dalam pembagian keuntungan. "Lokasi kami hanya dijadikan tempat pengumpul saja, kalau CPO sudah banyak ada mobil truk tangki yang mengangkutnya, tempat kami hanya disewa," jelasnya. **Yasin


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER