Kanal

Pelajar di Pulau Burung Tewas Setelah Konsumsi Miras

PELITARIAU, Inhil - Nasib buruk menimpa A (17). Bagaimana tidak, pelajar asal Kecamatan Pulau Burung ini meregang nyawa setelah mengkonsumsi minuman beralkohol tinggi, Selasa (21/2/2017). 

Dimana, remaja ini nekad menelan minuman beralkohol tersebut hingga 70 persen dan ditambah lagi dengan oplosan minuman berenergi merk Kuku Bima.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung, IPTU Junaidi menerangkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Waktu itu, korban terbangun dari tidur dan berjalan dengan penuh keluhan tidak bisa melihat dan sulit bernafas.

Dan saat itu juga, korban langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk diperiksa. Setelah dilakukan pertolongan, kondisi malah semakin memburuk, hingga akhirnya ia meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tim medis menyatakan bahwa korban diduga telah mengkonsumsi alkohol 70 yang mengakibatkan korban mengalami serangan jantung, sirosis hati, gangguan syaraf dan kebutaan dan menjadi penyebab kematian korban," kata Kapolsek, Rabu (22/2/2017).

Dari informasi itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan dinyatakan benar bahwa korban telah mengkonsumsi Miras tersebut.***Budi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER