Kanal

Polsek Tambusai Rohul Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pencuri Baterai Tower

PELITARIAU, Rohul - ‎Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Tambusai, Kabupaten Rokan hulu (Rohul), berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian baterai tower Telkomsel. Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 11.00 Wib.‎

Kedua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian baterai tower Telkomsel, berinisial RI (19) warga Siantar, Desa Bangun XVII, Kecamatan Dolok Malela, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dan temannya berinisial GA (30) warga Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.‎

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus‎, Rabu (25/1/2017) menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Teknisi Telkomsel berinisial AZ (26) warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/16/1/2017/res rohul/sek tambusai tanggal 24 januari 2017.‎

Dari laporan tersebut, Anggota dari Polsek Tambusai bersama dengan masyarakat setempat langsung meninjau tempat kejadian perkara di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai dan melihat Orang Tak dikenal (OTK) sedang mengangkat baterai tower ke jalan.‎

Personil Polsek Tambusai bersama masyarakat langsung mengamankan kedua pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti, yakni, 5 buah baterai tower, 1 buah gunting besi, 1 buah hand phone, 1 buah baju kaos warna hitam, 1 buah jaket warna hitam dan 1 pasang sendal warna coklat.‎

Selanjutnya, kedua pelaku tersebut ditahan di Mapolsek Tambusai guna pengembangan atau proses penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta", Terang Suheri Sitorus.‎**DRA


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER