Kanal

Pelajar SMK Ditangkap Saat Isap Ganja di Depan Kantor Disdukcapil

PELITARIAU.com - Seorang pelajar SMK HG (17), warga Kampung Caringin RT 09 RW 02, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas saat sedang asyik mengisap ganja di lapangan depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/11/2016).

HG ditangkap setelah petugas mencurigainya ketika asyik mengisap ganja. Kemudian saat didekati, HG sudah dalam keadaan mabuk, tidak menyadari kalau yang datang petugas. Melihat hal itu, petugas langsung membawanya ke Polsek Tigaraksa.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, mengatakan setelah dilakukan pengembangan ternyata HG juga pengedar.

"HG masih pelajar di sebuah SMK di Tangerang. Ketika kita lakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan ganja sebanyak 12 paket yang disimpan di atas lemari pakaian," tutur Agus dikutip okezone

Menurut pengakuan HG, daun ganja tersebut didapat dari EGI yang saat ini masih buron. "HG memesan barang haram tersebut dari EGI di Bogor. Sampai saat ini, kami masih melakukan perburuan terhadap EGI," ucapnya.

Sementara itu, HG mengaku membeli barang haram itu senilai Rp350 ribu. Dari pengakuannya, kadang baang haram itu dijual kepada teman sekelasnya.

"Saya membelinya seharga Rp350 ribu dan menjualnya Rp50 ribu satu paket kecil. Kadang saya jualnya dama teman sekelas. Kalau habis terjual, saya dapat Rp650 ribu," ucapnya.

Atas perbuatannya, HG bisa dijerat Pasal 111 Ayat ( 1 ) subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara. ***(r 19)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER