Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kasus "Berhubungan Badan" Dilaporkan Ke Polisi Inhu
PELITARIAU, Inhu - Laporan Polisi Nomor : LP / 89 / XI /2016 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tgl 01 November 2016 berisi tentang persetubuhan anak di bawah umur. Kasus berhubungan badan ini terjadi antara SN (16) warga desa Bukit Meranti Kec Seberida dengan RH (44) yang tinggal di desa yang sama.
Peristiwa berhubungan badan ini pada mulanya terjadi Jumat (22/6) lalu sekira pukul 09.00 wib, saat itu RH berangkat dari Belilas menjemput korban (SN) kerumah orang tuanya (ibu) di Rengat. Kemudian RH membawa korban pulang ke Belilas dan sesampainya diBelilas korban dibawa ke rumah kontrakan milik terlapor RH yang terletak di Kulim VIII Belilas.
Tak lama terlapor dan korban berbincang bincang di kontrakan RH, selanjutnya RH tiba tiba mengajak SN untuk melakukan hubungan badan. Dengan mengatakan kepada SN bahwa RH berjanji akan menikahinya, mendengar perkataan RH korban pun akhirnya mau di ajak berhubungan badan.
Setelah berhubungan badan RH mengantar korban pulang kerumah orang tuanya (ayahnya, red) yang terletak di desa Bukit Meranti Rt. 005 Rw. 001 kec. Seberida. Selanjutnya pada tanggal (24/7) RH kembali menjemput korban di desa Bukit Meranti dan membawanya ke rumah kontrakan tempat tinggalnya.
Saat itu hubungan terlarang itu terjadi lagi, SN dan RH kembali mengikuti nafsunya berhubungan badan. Hal itu akhirnya membuat SN terlambat mentruasi dan pada tanggal (27/7), karena khawatir SN melakukan cek kehamilan dengan menggunakan testpack namun hasilnya negatif.
Selanjutnya pada tanggal 15 Oktober 2016 korban SN mengatakan kepada bibinya Wati bahwa SN belum menstruasi. Karena khawatir Wati mengecek korban denga menggunakan testpack kehamilan dan ternyata hasilnya Positif.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (2/11) membenarkan adanya persetubuhan dibawah umur tersebut. Serta pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut.
"Saat ini polisi sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka serta dilanjutkan dengan pemeriksaan,"teranga Yarmen. (r 10)
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.