Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bupati Ingatkan Tangkap Tangan Pungli Jangan Terjadi di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Operasi pemberantasan pungutan liar (Pungli) mendapatkan perhatian dari Pemkab Inhu. Serta sejak dini mewanti-wanti supaya hal tersebut jangan sampai terjadi di Inhu.
Selanjutnya Wakil Bupati Inhu H Khairizal menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan PNS dilingkungan Pemkab Inhu untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan kejujuran dan integritas sesuai dengan sumpah dan janji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Penegasan itu disampaikan Wabup Khairizal saat bertindak sebagai inspektur upacara 17 hari bulan di halaman Kantor Bupati Inhu, Senin (17/10) sekaligus menindaklanjuti kampanye pemberantasan pungutan liar yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
“Bapak Bupati secara khusus mengingkatkan kepada kita semua jajaran PNS dilingkungan Pemkab Inhu agar kejadian tangkap tangan dan lainnya tidak terjadi di Kabupaten Inhu. Bekerjalah sesuai tupoksi, kedepankan nilai-nilai kejujuran dan integritas,” tegas Wabup H Khairizal.
Selain itu, Wabup juga menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Inhu tahun 2016 sudah akan dimulai sejak tanggal 17 hingga 22 Oktober 2016 mendatang. Karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD dapat mengahadiri pembahasan sesuai undangan dari DPRD Inhu.
“Setelah APBD Perubahan akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni tahun 2017. Saya berharap tim yang sudah dibentuk dalam rangka membahas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wabup juga menyinggung terkait peralihan PNS dari kabupaten ke provinsi dan sebaliknya yang merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Wabup mengingatkan agar PNS terkait dapat mempelajari betul seluruh aturan, terutama terkait status kepegawaian sehingga nantinya tidak merugikan PNS yang bersangkutan. ***(r 19/hms)
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.