Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Riau dan Lima Provinsi Lainnya di Indonesia Siaga Darurat Asap
PELITARIAU, Jakarta – Sebanyak enam provinsi di Indonesia menetapkan status siaga darurat asap, antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Keenam daerah itu yakni, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pengajuan status suaga darurat itu diapresiasi. Sebab, tahun sebelumnya daerah sangat sungkan untuk menetapkan status siaga darurat asap. Sehingga menghambat dalam proses percepatan penanganan.
"Tahun ini sudah 6 provinsi tetapkan siaga darurat. Tahun lalu sangat sulit gubernur untuk keluarkan status siaga darurat," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dikutip viva.co.idSenin, 29 Agustus 2016.
Sejauh ini, BNPB terus berupaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Total ada 17 pesawat yang dikerahkan untuk memadamkan api. "Tahun lalu sampai 32, tahun ini hanya 17, dengan empat siaga masih cukup," ujar Sutopo. ***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.