Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Menteri ESDM Diberhentikan Presiden
PELITARIAU, Jakarta — Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin malam (15/8).
“Menanggapi pertanyaan publik status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, maka Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM,” ujar Pratikno.
Dalam jumpa pers itu, Pratikno hanya didampingi juru bicara kepresidenan Johan Budi SP. Dia tidak memerinci lebih jauh pertimbangan-pertimbangan pemberhentian Arcandra.
Untuk sementara posisi Arcandra digantikan oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.
“Menunjuk saudara Menko Kemaritiman sebagai pelaksana tugas dan penangggung jawab menteri sampai diangkatnya Menteri ESDM definitif,” pungkas Pratikno.
Arcandra Tahar merupakan mentri tersingkat dalam jabatannya yang hanya selama 20 hari. Karena memiliki kewarganegaan ganda yaitu Amerika Serikat dan Indoensia.(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.