Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
"IRN" Pelaku Curat di Cokok Polisi
PELITARIAU, Meranti-Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti kamis (11/8/16) sore telah melakukan penangkapan terhadap tersangka IRN Bin IDRIS yang diduga telah melakukan Pencurian ( curat ) dijalan Banglas sesuai laporan polisi No. : LP/87/VII/2016/SPKT tanggal 31 juli 2016, korban atas nama Suryadinata.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar Sik, MM melalui Kasat Reskrim Porlres Meranti AKP Aditya Warman kepada wartawan Jum'at (12/8/16) mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan IRN pernah ditahan pada tahun 2010 dalam perkara yang sama (pencurian,red) dan divonis 2,5 tahun di Lapas Selatpanjang.
Menurut keterangan Aditya, kronologis penangkapan berawal Pada pukul 13.00 wib tim opsnal menerima informasi bahwa IRN akan menjual sebuah DVD merk SHARP warna hitam yang diduga merupakan barang bukti hasil pencurian di rumah kosong jalan Banglas.
Tambahnya pula, Setelah itu tim melakukan under cover dengan berpura-pura sebagai pembeli, sekitar pukul 15.00 wib tim dan IRN (tersangka,red) melakukan transaksi barang tersebut, ketika IN datang dengan membawa DVD tim langsung melakukan penangkapan dan tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan sebuah pisau lipat,"jelasnya
" Beruntung tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti,kemudian dilakukan pengembangan terhadap IRN dan diketahui barang hasil curian berupa 1 unit TV merk LG 42" kata Aditya
Lebih lanjut aditya menjelaskan bahwa, Barang hasil curian tersebut telah dijual kepada IWN, berdasarkan keterangan dari tersangka tim langsung menuju ke rumah IWN tetapi yang bersangkutan tidak ada ditempat. Kmudian tim melakukan penggeledahan rumah dan tim berhasil mengamankan sebuah TV merk LG 42".
Tambahnya, Saat ini IRN dan barang bukti berupa 1 (satu) unit DVD merk SHARP warna hitam,1 (satu) unit TV merk LG 42 inc warna hitam telah diamankan diruang reskrim. Sedangkan tim opsnal masih melakukan pengejaran terhadap IWN.***ek
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.
Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persa Ke-73
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 07.30 Wib bertemp.
Tim Minggu Kasih Polresta Pekanbaru Sambang dan Tampung Aspirasi Jemaat GPI
PELITARIAU , Pekanbaru - Tim " Minggu Kasih " Polresta Pekanbaru melaksanakan ke.
Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
PELITARIAU, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Po.
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.