Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Motifnya Pinjam Sepeda Motor
Polsek Bangko Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Ridwan
PELITARIAU,Rohil- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rohil, berhasil menagkap tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis hingga berujung kematian, Korban tewas setelah tiga kali ditusuk pada bagian rusuk sebelah kanan, dada dan bagian punggung belakang dengan mengunakan Pisau Belati.
Tiga tersangka yakni Zulfikar alias Fikar, Rafi Yanto alias Rafi dan Aswan alias Uwar, Ketiganya merupakan warga jalan Rintis kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko dan memiliki hubungan kekeluargaan, dimana tersangka Uwar adalah paman dari tersangka Fikar dan Rafi.
"Penganiayaan terjadi karena adanya cekcok antar Fikar dengan korban Ridwan yang masih bertetangga. Sebelum peristiwa tersebut Ridwan sempat meminjam sepeda motor milik Fikar pada Minggu (17/7) dengan janji selama satu hari saja dengan tujuan pergi Parit 9 untuk menjemput istrinya, namun telat dikembalikan karna tidak sesuai dengan janji," Papar kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi SIk.
Akan tetapi sepeda motor itu baru dipulangkan oleh korban pada Kamis (21/7) kemarin. Karena persoalan itu keduanya adu mulut dan cekcok semakin memuncak, tiba-tiba Uwar datang bersama Rafi yang merupakan adik pelaku. Fikar memanggil korban dengan alasan untuk mengetahui bagaimana kejadian sehingga keduanya terjadi pertengkaran.
"Mendengar panggilan itu, Ridwan keluar namun begitu sampai di depan pintu rumah langsung di pegang oleh Uwar, sementara Rafi naik dari kursi samping rumah sambil menusukkan badik mengenai punggung korban. Selanjutnya Fikar juga melakukan hal yang sama, hingga mengenai dada korban,"Jelas Agung.
Salah seorang warga setempat yang melihat kejadian langsung teriak minta tolong, sementara pelaku kabur meninggalkan TKP. Ridwan sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD Pratomo Bagansiapiapi akan tetapi tidak tertolong lagi.
Polisi yang mengetahui kejadian langsung melakukan pencarian pelaku dan tak berapa lama kemudian tersangka Fikar disusul Uwar berhasil diamankan. Berselang sekitar dua jam kemudian diamankan pula tersangka Rafi di daerah Parit Jawa kepenghuluan Labuhan Tangga, Bangko.
"Mereka dikenai pasal 340 Jo 338 KUHP karena sengaja dengan rencana menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan diancam pidana mati, atau hukuman seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 15 tahun, "pungkas Agung Triadi.***Jr
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.