Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6410 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7783 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1590 Kali
Mulai 1 Maret - 31 Mei 2016, Meranti Siaga Darurat Asap
Saat rapat koordinasi karlahut berlangsung, pada Senin (29/2)
PELITARIAU, Selatpanjang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bertindak cepat menghadapi kemungkinan semakin meluasnya bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut).
Hal itu terbukti, karena Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir telah menetapkan status siaga darurat bencana asap tersebut.
“Status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karlahut ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2016. Penetapan status ini sebagaimana SK Nomor 44/HK/KPTS/II/2016,” tegas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Meranti M Eddy Afrizal didampingi Kepala Bagian Humas Ery Suhairi usai rapat koordinasi karlahut, Senin (29/2).
Menurutnya, dengan penetapan status siaga ini Pemkab Meranti akan mengerahkan semua kekuatan untuk mengantisipasi bencana asap terutama meluasnya karlahut. Diantaranya, memverifikasi dan menyiagakan semua peralatan untuk memadamkan api baik yang berada di instansi pemerintah maupun di masyarakat.
“Semua peralatan tersebut harus dalam kondisi siap pakai. Kita juga meningkatkan koordinasi baik antarinstansi dan masyarakat. Sosialisasi ke masyarakat juga digencarkan agar tidak membakar lahan atau sampah karena saat ini rawan kebakaran,” tegas Edy.
Untuk diketahui, di Kepulauan Meranti sempat terdapat satu titik api di Pulau Rangsang. Eddy menjelaskan
titik api tersebut sudah berhasil dipadamkan. Titik api itu merupakan kebakaran lahan di perbatasan tiga desa di Pulau Rangsang. Rinciannya, 10 hektare di Desa Wonosari, 10 hektare di Desa Kayu Ara an 50 hektare di Desa Bokor.
Sementara itu Kabag Humas Ery Suhairi menjelaskan bahwa dengan penetapan status siaga tersebut, para camat, lurah dan kepala desa dilarang meninggalkan tempat. “Khusus camat diharuskan menyampaikan informasi hasil pemantauan dan pengawasan di wilayahnya seminggu sekali ke BPBD,” ungkapnya.
Lebih jauh Ery menjelaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Said Hasyim itu juga disepakati untuk lebih meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. “Wakil Bupati meminta agar masyarakat terus diingatkan bahwa membakar lahan dan hutan adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti seluruh kepala SKPD dan camat. Terlihat juga Wakapolres Kompol STP Manulang, Danramil Mayor Bismi Tambunan, perwakilan dari PT RAPP dan PT National Sago Prima (NSP).***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Bersama Masyarakat, Satgas Pra TMMD Gesa Rehap Fisik RTLH Ibu Emi Fitri
PELITARIAU, Pekanbaru - Sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pra TM.
Jum'at Curhat Polres Meranti di Desa Alai, Kapolres : Terimakasih Untuk Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dalam agenda Jumat Curhatnya kali.