Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7966 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
Mulai 1 Maret - 31 Mei 2016, Meranti Siaga Darurat Asap
Saat rapat koordinasi karlahut berlangsung, pada Senin (29/2)
PELITARIAU, Selatpanjang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bertindak cepat menghadapi kemungkinan semakin meluasnya bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut).
Hal itu terbukti, karena Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir telah menetapkan status siaga darurat bencana asap tersebut.
“Status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karlahut ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2016. Penetapan status ini sebagaimana SK Nomor 44/HK/KPTS/II/2016,” tegas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Meranti M Eddy Afrizal didampingi Kepala Bagian Humas Ery Suhairi usai rapat koordinasi karlahut, Senin (29/2).
Menurutnya, dengan penetapan status siaga ini Pemkab Meranti akan mengerahkan semua kekuatan untuk mengantisipasi bencana asap terutama meluasnya karlahut. Diantaranya, memverifikasi dan menyiagakan semua peralatan untuk memadamkan api baik yang berada di instansi pemerintah maupun di masyarakat.
“Semua peralatan tersebut harus dalam kondisi siap pakai. Kita juga meningkatkan koordinasi baik antarinstansi dan masyarakat. Sosialisasi ke masyarakat juga digencarkan agar tidak membakar lahan atau sampah karena saat ini rawan kebakaran,” tegas Edy.
Untuk diketahui, di Kepulauan Meranti sempat terdapat satu titik api di Pulau Rangsang. Eddy menjelaskan
titik api tersebut sudah berhasil dipadamkan. Titik api itu merupakan kebakaran lahan di perbatasan tiga desa di Pulau Rangsang. Rinciannya, 10 hektare di Desa Wonosari, 10 hektare di Desa Kayu Ara an 50 hektare di Desa Bokor.
Sementara itu Kabag Humas Ery Suhairi menjelaskan bahwa dengan penetapan status siaga tersebut, para camat, lurah dan kepala desa dilarang meninggalkan tempat. “Khusus camat diharuskan menyampaikan informasi hasil pemantauan dan pengawasan di wilayahnya seminggu sekali ke BPBD,” ungkapnya.
Lebih jauh Ery menjelaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Said Hasyim itu juga disepakati untuk lebih meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. “Wakil Bupati meminta agar masyarakat terus diingatkan bahwa membakar lahan dan hutan adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti seluruh kepala SKPD dan camat. Terlihat juga Wakapolres Kompol STP Manulang, Danramil Mayor Bismi Tambunan, perwakilan dari PT RAPP dan PT National Sago Prima (NSP).***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.