Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6410 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2986 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7783 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1589 Kali
Sekda Harapkan Agar PNS Bisa Menjaga Aset Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi
PELITARIAU, Meranti- Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat menjaga aset daerah yang sudah diberikan, hal tersebut untuk menunjang kinerja para PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Selain itu, Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat memahami tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 terkait pengelolaan aset negara dan daerah hal ini guna menjaga dan menertibkan pengelolaan aset daerah.
"Kepada para PNS yang diberikan fasilitas seperti halnya kendaraan dinas harus di jaga dengan baik," Pinta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, pada Rabu (25/11).
"karena pada dasarnya kendaraan dinas adalah aset negara, tidak boleh sembarangan di gunakan di luar tugas dinas," Jelasnya.
Sedangkan kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya atau pindah keluar daerah, Sekda berpesan agar segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut ke bagian bagian umum setdakab Kepulauan Meranti.
Selain itu pula, Sekda juga menambahkan terkait kendaraan dinas masing SKPD yang umurnya diatas lima tahun dan kendaraan dinas yang berlebihan agar segera ditarik dan di tertibkan, "Hal itu agar nantinya dapat dinilai kembali harganya. serta, kepala SKPD yang mempunyai kendaraan dinas yang lebih dari satu untuk segera ditertibkan. Karena aset daerah bukan digunakan untuk menumpuk kekayaan dan yang rusak tolong diperbaiki," jelasnya.***wr
Selain itu, Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat memahami tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 terkait pengelolaan aset negara dan daerah hal ini guna menjaga dan menertibkan pengelolaan aset daerah.
"Kepada para PNS yang diberikan fasilitas seperti halnya kendaraan dinas harus di jaga dengan baik," Pinta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, pada Rabu (25/11).
"karena pada dasarnya kendaraan dinas adalah aset negara, tidak boleh sembarangan di gunakan di luar tugas dinas," Jelasnya.
Sedangkan kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya atau pindah keluar daerah, Sekda berpesan agar segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut ke bagian bagian umum setdakab Kepulauan Meranti.
Selain itu pula, Sekda juga menambahkan terkait kendaraan dinas masing SKPD yang umurnya diatas lima tahun dan kendaraan dinas yang berlebihan agar segera ditarik dan di tertibkan, "Hal itu agar nantinya dapat dinilai kembali harganya. serta, kepala SKPD yang mempunyai kendaraan dinas yang lebih dari satu untuk segera ditertibkan. Karena aset daerah bukan digunakan untuk menumpuk kekayaan dan yang rusak tolong diperbaiki," jelasnya.***wr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Bersama Masyarakat, Satgas Pra TMMD Gesa Rehap Fisik RTLH Ibu Emi Fitri
PELITARIAU, Pekanbaru - Sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pra TM.
Jum'at Curhat Polres Meranti di Desa Alai, Kapolres : Terimakasih Untuk Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dalam agenda Jumat Curhatnya kali.