Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tim Independen Terbelah Soal Perlu Tidaknya Keppres untuk Mereka
PELITARIAU, Jakarta - Tim independen yang beranggotan 9 orang telah memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo terkait memanasnya hubungan antara KPK dan Polri. Lalu apakah tim ini akan dipermanenkan lewat Keppres?
Wakil Ketua Tim Independen, Jhimly Asshiddiqie mengatakan, di internal tim sendiri sempat ada suara soal perlu tidaknya Keppres untuk tim ini.
"Kami sendiri terbelah dua pendapat. Sudah saya jelaskan, antara kami berpendapat tidak usah diformalkan dengan Keppres. Tapi ini masih dikaji oleh tim," kata Jhimly dilansir detik.com rabu (28/1) di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat,
Sementara itu, terkait dengan masukan yang diberikan, Presiden Jokowi menerima dengan antusias. Namun ada beberapa poin yang tidak bisa dijelaskan ke publik.
"Saya rasa tadi antusias dia (menerima masukan), tapi tidak seratus persen (optimis)," kata Jhimly.
"Yang diumumkan ini kan hanya sebagian, ada yang lain yang dia setuju sekali tapi tidak bisa kami sebutkan," tambahnya.***
Editor: Ramdana
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.