Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ini Lho 9 Penyakit Yang Masuk Program Rujuk Balik
Pekanbaru, pelitariau – Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengidap penyakit kronis, pasti sudah tak asing lagi dengan istilah Program Rujuk Balik (PRB). Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Sri Kumala Dewi, dalam paparannya pada kegiatan Optimalisasi Program Rujuk Balik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Apotek pada Kamis (20/06) menjelaskan, PRB adalah program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS yang menderita penyakit kronis. Kondisi peserta pun harus telah dipastikan dalam kondisi stabil yang masih memerlukan pengobatan secara berkala.
“Kondisi stabil berarti peserta tidak memerlukan pantauan oleh dokter spesialisnya dan memerlukan pengobatan lanjutan. PRB diberikan oleh FKTP atas rekomendasi atau rujukan balik dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat. Jadi, bukan didaftarkan atau direkrut mandiri oleh FKTP. Perekrutannya di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sementara pengelolaannya di FKTP,” terang Dewi.
Lebih lanjut Dewi menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.02.02/MENKES/524/2015, ada 9 jenis penyakit yang menjadi cakupan PRB, yakni Diabetes Mellitus (DM), hipertensi, jantung, astma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), epilepsy, schizophrenia, stroke, dan systemic lupus erythematosus (lupus). Untuk obat PRB, mengacu pada Formularium Nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejauh ini PRB dirasa masih kurang optimal. Penyebabnya datang dari peserta, FKRTL, Apotek PRB, FKTP, hingga internal, seperti ketidakpahaman peserta akan PRB, kesengajaan tidak merujuk balik oleh FKRTL, ketidaktersediaan obat oleh Apotek, peran farmasi FKTP belum optimal hingga aplikasi monitoring yang belum integrasi. Oleh karena itu, Dewi menghimbau untuk dapat bekerja bersama, karena menurutnya bila berjalan dengan baik, banyak kemudahan yang bisa dirasakan.
Peserta kegiatan yang dihadiri oleh person in charge (PIC) PRB di FKTP se-Kota Pekanbaru dan Apotek tampak aktif. Sebagai penutup kegiatan, Dewi dan tim memberikan beberapa kuiz kepada peserta kegiatan. Saat pertanyaan apa itu pengertian PRB diajukan, Zikra, salah satu peserta mengacungkan tangan.
“PRB adalah program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta dengan penyakit kronis yang kondisinya sudah stabil dan mendapat rekomendasi dari dokter spesialis yang merawat untuk mendapatkan pengobatan jangka panjang,” jawab Zikra dengan mantab.*bbg
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.