Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
DPPKAD Meranti Dorong Akuntabilitas Keuangan Desa
PELITARIAU, Selatpanjang - DPPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sejak Kamis (20/11/2014) kemarin menggelar Sosialisasi pengelolaan dan pengendalian Keuangan Desa sebagaimana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan itu diikuti 96 orang Kepala Desa dan 9 Camat yang ada di daerah ini.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, kepada wartawan, Jumat (21/11/2014) mengatakan, sosialisasi berlangsung selama 2 hari dengan menghadirkan pemateri Akuntan Publik yang telah memiliki Sertifikat TOT Akuntasi Pemerintah.
"Kegiatan ini sebagai upaya mendorong Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Desa, terutama menyangkut sistem perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pelaporan Keuangan Pemerintah Desa, juga sesuai aturan turunan dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata Bambang, di Grand Meranti Hotel, Selatpanjang.
Seperti halnya Pemerintah Daerah Kabupaten, lanjut Bambang, seluruh Pemerintah Desa diwajibkan menerapkan sistem perencanaan bersama lembaga desa lainnya. Desa wajib menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahunan, yang memuat semua program, sumber pendapatan dan belanja.
Kegiatan sosialisasi, kata Bambang, juga bertujuan untuk menyerap masukan dari seluruh Pemerintah Desa tentang kondisi penyelenggaraan keuangan serta kesiapan aparatur desa. Dari masukan akan dibuat kajian draft Peraturan Bupati, yang akan diterbitkan sebagai aturan teknis tata cara pelaksanaan UU juga PP tentang Keuangan Desa.
"Ini juga untuk menyiapkan Perbup sebagai aturan turunan teknis tentang tata cara pengelolaan Keuangan Desa. Yang terpenting melalui kegiatan ini, kita menjustifikasi bentuk pelaksanaannya, sehingga tidak ada aparatur desa yang nantinya sampai terkena konsekwensi hukum," harapnya.
Ditanya tentang rencana Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan hibah hingga Rp1,5 Miliar perdesa, Bambang menjelaskan, hal itu belum ada aturan pastinya. Karena hingga kini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang alokasi APBN untuk Desa.
"Memang ada rencana, tapi belum dapat dipastikan karena kita belum menerima PMK. Namun yang pasti, perolehan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten/Kota sudah diatur Kementerian Keuangan, dimana pembiayaan ADD minimal 10 persen dari Dana Perimbangan Sumber Daya Alam (SDA) di daerah," jelasnya.
Diungkapkan juga, penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah melebihi dari ketentuan Kementerian Keuangan. Pada APBD Tahun 2014 ini, Pemkab memposting dana sebesar Rp66 Miliar untuk ADD sebanyak 96 Desa. "Itu sudah melebihi 10 persen nilai perimbangan SDA," ungkapnya (kor. nto).
Editorial: Rio Ahmad
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Bersama Masyarakat, Satgas Pra TMMD Gesa Rehap Fisik RTLH Ibu Emi Fitri
PELITARIAU, Pekanbaru - Sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pra TM.
Jum'at Curhat Polres Meranti di Desa Alai, Kapolres : Terimakasih Untuk Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dalam agenda Jumat Curhatnya kali.
Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Untuk menampung serta mendengarkan secara langsung aspir.