Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Diduga Salah Satu Oknum Kades Tebingtinggi Barat, Jual Kempang Aset Desa Sebesar 35 Juta
PELITARIAU, Meranti - Salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Tebing Tinggi Barat,Kabupaten Kepulauan Meranti diduga menjual Aset desa berupa kempang atau alat transportasi pengakut sepeda motor dan orang (roro kayu) yang dihibahkan pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2015.
Adapun bantuan kempang kayu yang dihibahkan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam rangka membuka seluruh akses antar desa melalui jalur laut sesuai usulan atau pemintaan kepala desa yang membutuhkan dan diserahkan kepada kelompok masyarakat dibawah Pengelolaan, Badan Usaha Milik Desa, BUMDes itu bukanya dimanfaatkan dengan baik oleh Kepala desa tersebut, malah aset tersebut diduga telah di perjual belikan seharga puluhan juta.
Untuk menutupi perbuatan melawan hukum itu, sempat heboh ditengah - tengan masyarakat desa setempat bahwa Daman membuat kempang sebagai penganti diduga mengunkan dana ADD.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, Kempang hibah bantuan tersebut diduga telah dijual kepada salah seorang bernama " Hambali " warga desa Meranti Bunting Kecamatan Merbau sebesar 35 juta.
Hambali ketika dikonfirmasi melalui via telfon kamis (3/5/18) sore membenarkan bahwa telah membeli kempang bantuan tersebut dengan harga sebesar 35 juta.
"Saya memang tidak berurusan dengan Daman langsung, tetapi saya membeli kempang tersebut melalui "Sam" yaitu keponakan Daman.
Saat membeli kempang itu kondisi itu kondinsinya kurang bagus, mesinnya sudah saya ganti karena mesin yang lama tidak bagus, terus papan kempang juga sudah ada yang terbuka dan sudah banyak yang saya berbaiki Sekarang kondisinya sudah bagus, jika ada orang yang mau membelinya mau saya jual sebesar 60 juta" tutup hambali.
Sebelumnya Kepala desa Mekong "Daman" saat dikonfirmasi awak media dinilai berbelit- belit dalam memberi keterangan, awalnya ia mengatakan bahwa bantuan kempang tersebut diserahkan kepada masyarakat yang megelolanya, setelah dipertanyakan lebih lanjut, Akhirnya ia mengaku kempang tersebut diserahkan kepada keponakanya yang bernama "Sam" dan dipinjamkan kepada Hambali warga desa Meranti Munting.
"Kempang bantuan itu tidak bisa di oprasikan karena tidak sesuai dengan pelabuhan kita,"dari pada lapuk dan terbengkalai lebih baik dipinjamkan saja ke pihak yang bisa memanfaatkanya, maka dari itu saya selaku kepala desa berinisiatif untuk membuat kempang yang baru yang lebih cocok untuk dioprasikan di pelabuhan desa mekung," jelas Daman kepada wartawan ini saat dijumpai disalah satu warung kopi dikota selatpanjang, Selasa 01/05/2018.
"Kalau kalian bersedia, mari kita sama-sama lihat kempang yang sudah saya pesan untuk mengganti kempang hibah tersebut".
Disinggung tentang keberadaan kempang hibah tersebut Daman mengaku kempang telah dipinjamkan ke salah satu warga desa lain melalui keponakanya yaitu "Sam" untuk dioperasikan.
Disaat awak media menyinggung apakah kempang tersebut telah dijual, DA menjawab itu tidak benar, dan mungkin bisa tanya sama "Sam" karena dia yang mengurusnya, tutup Daman ke Awak media. **rls
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.