Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polsek Pelangiran Ringkus Pelaku Judi Klotok
PELITARIAU, Inhil - Anggota Kepolisian dari Polisi Sektor (Polsek) Pelangiran, Polis Resort (Polres) Inhil menangkap dua orang pelaku judi jenis Dadu Goncang atau klotok, Rabu (22/3) di Parit Tanjung Rambi Dusun Pekan Tua Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Adapun identitas kedua pelaku yaitu Ra (47 ) warga Jalan Darusalam Desa Tanjung Raja Kecamatan Kateman, dan Us (51) warga Jalan Kembangan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku, bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya kegiatan perjudian jenis Dadu Goncang atau Klotok, Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran langsung memerintahkan 5 orang Personil Polsek Pelangiran untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut.
selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, 5 orang Personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, yang ketika dilakukan penangkapan pelaku Ra dan Us, sedang melakukan perjudian jenis Dadu Goncang atau Klotok.
" Kedua pelaku ini merupakan bandar Klotok, mereka kita amankan saat sedang bermain judi, saat dilakukan penangkapan pelaku judi lainnya (Pemasangan klotok, Red) kabur melarikan diri, situasi saat itu dalam keadaan gelap sehingga petugas kesulitan untuk mengejar para pemasangan Klotok ini dan juga jumlah personil kita yang terbatas, " terang Kapolsek Pelangiran, Kamis (23/3).
Dari kedua pelaku lanjutnya, diamankan barang bukti berupa Uang Tunai senilai Rp 1.270.000, 6 Buah anak dadu, 1 Buah piring dadu, 1 Buah Tutup Dadu, 1 Lembar Lapak Dadu, 1 Lembar Terpal Warna Biru ukuran 1,5 M x 2 M, 1 Buah Bola Lampu Merk Twin Doe, 1 Pack Lilin Merk Cap Naga Istimewa Super, 7 Batang Lilin bekas Pakai.
“ Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelangiran, guna proses penyidikan lebih lanjut, " tutup Rafi.***Budi
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.