Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7966 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
3 Bulan Pertama di Tahun 2017, 267 Pasutri Bercerai, Ini Penyebabnya
ilustrasi :
PELITARIAU, Inhu - Angka perceraian Pasangan suami istri (Pasutri) 3 bulan pertama di tahun 2017 sejak Januari hingga Maret, sudah mencapai 267 Pasutri yang bercerai divonis bercerai di Pengadilan Agama (PA) Rengat. Perselingkuhan menggunakan akun media sosial menjadi salah satu penyebab masuknya gugatan cerai ke PA Rengat.
"Tiga bulan pertama tahun 2017 kasus perceraian Pasutri mencapai 267 pasang, kalau menurut saya jumlah tersebut meningkat signifikan, umumnya perceraian juga dipicu karena desakan Ekonomi keluarga dan serta perselingkuhan yang difasilitasi media sosial (Facebook,red)," kata Humas PA Rengat Muhammad Taufik SHi, kepada pelitariau.com Jum,at (17/3/2017).
Selain pihak ketiga atau perselingkuhan, berdasarkan data PA Rengat, perceraian terjadi juga akibat terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dimana gugatan perceraian akibat KDRT diajukan oleh istri ke PA Rengat. "Ketika gugatan cerai masuk, dalam perjalanannya kita tetap mengedepankan mediasi rujuk kembali," kata Taufik.
Jika dibanding tahun 2015, angka perceraian Pasutri yang terjadi di PA Rengat mencapai lebih dari 1000 pasangan yang bercerai, namun tahun 2016 relatif menurun sedikit jumlah perceraian hanya 966 perkara perceraian Pasutri, namun demikian ada 15 pasangan kembali rujuk dalam mediasi tahun 2016 tersebut.
Selain perselingkuhan yang mengakibatkan terjadinya gugatan ccerai di PA Rengat, tertinggi angka perceraian terjadi akibat faktor himpitan ekonomi dan KDRT. "Tidak terjadinya perceraian dikarenakan adanya perdamaian diantara kedua pasangan suami istri dan masih ada perasaan cinta dan mereka berdamai," jelasnya. **zpn/Andre
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.