Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Lihat Perda TJSP, DPRD Riau Lakukan Pengkajian Soal CSR Pertamina EP Lirik
PELITARIAU, Inhu - Seluruh badan usaha baik Madan Usaha Milik Negara (BUMN) atau BUMD dan perusahaan swasta yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diminta mematuhi Peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Seperti pembangunan Wisata Alam (WA) milik pertamina EP Lirik di Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu yang menjadi perdebatan, apakah masuk dalam TJSP realisasi dari Corporate Sosial Responsebelity (CSR) apa memang BUMN atas nama Pertamina EP tersebut membangun usaha bidang pariwisata.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar kepada pelitariau.com Sabtu (21/1/2017). "Kita akan cek CSR milik Pertamina EP Lirik, menurut saya kalau anggaran CSR direalisasikan untuk kepentingan umum bukan diatas lahan milik perusahaan itu sendiri," kata Malik.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau ini, dalam penyaluran atau merealisasikan program CSR, perusahaan hendaknya memperhatikan bidang kerja TJSP serta ketentuan umum dalam Perda TJSP Provinsi Riau.
"Jika WA Pertamina EP Lirik adalah program CSR, seharusnya lokasi WA tersebut dihibahkan oleh pihak perusahaan kepada pemerintah daerah atau dikelola oleh pihak luar dari perusahaan," ucap anak angkat dari Almarhum H Soegianto tersebut.
Kata politisi yang akrab dipanggil Bang Ustad tersebut, anggota DPRD sebagai pengawas atas pelaksanaan program TJSP akan melakukan pengkajian terhadap CSR pertamina EP Lirik, sebab menurutnya, areal produksi usaha perminyakan Pertamina EP Lirik bukan hanya di Kecamatan Lirik.
"Pertamina EP Lirik melakukan ekspolitasi bukan hanya di Kecamatan Lirik, namun ada di kecamatan lainnya di Inhu, CSR pertamina lirik hendaknya menyentuh fasilitas umum yang digunakan masyarakat banyak," harapnya. **ram
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.