Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7961 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
Pelantikan Ratusan Pejabat Kepulauan Meranti Sesuai Dengan OPD Baru
Sekitar 330 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Meranti Hari Ini di Akan lantik
PELITARIAU, Meranti - Sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengacu sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah Kamis (5/1/2017) seluruh pejabat di lingkungan Kepulauan Meranti dikukuhkan dan dilantik untuk diambil sumpah jabatannya.
Pengukuhan terhadap 534 pejabat eselon lll dan eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir Msi dan dihadiri juga Wakil Bupati Meranti Drs H Said Hasyim Msi, Wakil Ketua DPRD Muzami, Sekda Meranti Julian Norwis dan seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV.
Pengukuhan pejabat Eselon III dan IV Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016, yang mana sebelumnya Wakil Bupati Kepulauana Meranti Drs H Said Hasyim telah mengukuhan 43 pejabat Eselon II dan III.
Untuk di ketahui bahwa diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, membuat sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terlikuidasi.***ek.
Pengukuhan terhadap 534 pejabat eselon lll dan eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir Msi dan dihadiri juga Wakil Bupati Meranti Drs H Said Hasyim Msi, Wakil Ketua DPRD Muzami, Sekda Meranti Julian Norwis dan seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV.
Pengukuhan pejabat Eselon III dan IV Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016, yang mana sebelumnya Wakil Bupati Kepulauana Meranti Drs H Said Hasyim telah mengukuhan 43 pejabat Eselon II dan III.
Untuk di ketahui bahwa diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, membuat sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terlikuidasi.***ek.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.
Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persa Ke-73
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 07.30 Wib bertemp.
Tim Minggu Kasih Polresta Pekanbaru Sambang dan Tampung Aspirasi Jemaat GPI
PELITARIAU , Pekanbaru - Tim " Minggu Kasih " Polresta Pekanbaru melaksanakan ke.
Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
PELITARIAU, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Po.
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.