Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Isu Makar di Aksi Bela Islam III Cuma Fitnah
PELITARIAU, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memastikan tidak ada makar dalam aksi Bela Islam III yang berlangsung di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Hal itu terlihat dalam aksi salat Jumat bersama jutaan umat Islam yang berlangsung super damai.
"Kami hanya inginkan penegakan hukum hukum terhadap penistaan agama," tutur pria yang akrab disapa HNW ini kepada wartawan dikutip sindonews, Jumat (2/12/2016).
Dia menilai, isu makar maupun penggulingan pemerintah yang berkuasayang didanai oleh salah satu tokoh politik hanya fitnah. Sebab, jutaan pendemo datang berdasarkan insiatif sendiri, tanpa campur tangan tokoh manapun, apalagi ditunggangi kepentingan politik.
Terkait fitnah makar tersebut, politikus PKS ini meminta polisi agar terus melakukan pengawalan dan memproses orang yang berbicara serta menyebarkan isu ini.
"Umat Islam, saya tegaskan akan tetap cinta dan menghormati NKRI," tutupnya.***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.