Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Menkeu: Dinaikkan 1.000 Kali Gaji Tidakkan Cukup untuk Orang Tamak
PELITARIAU, Bogor - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Keuangan tidak berkaitan dengan gaji yang diterima di institusi tersebut.
"Mau dinaikkan 1.000 kali gaji, itu tidak cukup kalau untuk orang tamak," kata Sri Mulyani dalam pelatihan wartawan di Sentul, Bogor, Jawa Barat dikutip Antara, Sabtu.
Sri Mulyani menegaskan dirinya sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mungkin memberikan insentif setinggi uang suap yang diberikan oleh pelanggar hukum, yang ingin merusak nama baik institusi.
Menurut dia, orang yang masih menerima uang suap ketika mengemban amanah yang tinggi dan dipercaya oleh masyarakat, tidak pantas untuk berkarir di Kementerian Keuangan.
"KPK kemarin menjelaskan ada tagihan pajak Rp70 miliar, mau dihilangkan dengan membayar 10 persen jadi Rp7 miliar. Katakanlah itu dibagi-bagi, dia dapat Rp2 miliar, saya tidak bisa menaikkan gaji sampai Rp2 miliar. Kalau tujuannya seperti itu, tempatnya bukan di Kemenkeu," katanya.
Sri Mulyani memastikan tingkat gaji maupun tunjangan sebagai pegawai Kementerian Keuangan sangat mencukupi bagi individu yang ingin bekerja dengan integritas dan semangat profesionalisme, yang tidak goyah meski godaan melakukan korupsi sangat tinggi.
"Kami menjamin tingkat gaji dan tunjangan untuk menjadi orang-orang dengan kehidupan layak atau kelas menengah, serta bagi birokrat yang mempunyai kompetensi, integritas, skill dan profesional sebagai reward," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Untuk itu, ia kembali menegaskan dirinya tidak bisa memberikan "reward" terhadap tindakan kejahatan atau ketamakan yang bisa merugikan satu institusi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan karena diduga menerima suap dari pengusaha untuk meringankan jumlah tunggakan pajak. ***(r 10/prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.